Penyelewengan Dana BOS SMP dan SMA, Ditkrimsus Poldasu Banyak Terima Laporan
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut baru-baru ini menangkap sebelas orang pejabat di Dinas Pendidikan Langkat. Dari sebelas yang diamankan, empat orang sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan. Sisanya masih berstatus sebagai saksi.
Kesebelas orang tersebut ditangkap tangan terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keempat yang ditahan karena memungli Dana BOS dengan barang bukti Rp 70 juta-an.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Putra, mengatakan pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat, bahwa dana BOS yang dikucurkan ke sekolah SMP Negeri dan SMA Negeri diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. “Setelah kami selidiki, ternyata benar. Kami temukan adanya pemotongan dana BOS di Langkat,” beber AKBP Putu Yudha Putra, Kamis (19/10).
Putu menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki dan memantau penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di provinsi dan kabupaten lain. “Kami terus memantau. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana bos baik, akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (RED/RIL).
