Kejari Asahan Tahan Sekdakab dan Sekretaris BKD Asahan
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan akhirnya resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Sofyan dan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Darwin,Senin (9/10/2017).
Penahanan kedua Pejabat Pemkab Asahan terkait kasus penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-35 Tahun 2015 lalu yang mana keduanya menjabat sebagai Ketua Panitia dan Sekretaris. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Asahan, Boby Sirait, kepada sejumlah awak media membenarkan tentang penahanan kedua Pejabat teras Asahan tersebut.
” Iya benar, kita telah memanggil keduanya pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama hampir 4 jam.Selesai dilakukan pemeriksaan, kita segera melakukan penahanan terhadap keduanya, ” jelas Bobi,seraya menyampaikan kedua dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya,kasus tersebut mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut menemukan adanya kerugian Negara atas pelaksanaan kegiatan MTQN Tingkat Provinsi tersebut.(MR/Abid)
