310 Calon PPK dan 889 Calon PPS Asahan Lulus Seleksi Berkas

310 Calon PPK dan 889 Calon PPS Asahan Lulus Seleksi Berkas
Bagikan

METRORAKYAT.COM | KISARAN — Sebanyak 310 calon PPK Kecamatan dan 889 calon PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan, dinyatakan telah lulus seleksi berkas. Demikian pengumuman yang disampaikan KPUD Asahan, tertanggal 23 Oktober 2017.

“ Dari 310 orang pendaftar calon PPK dan 889 calon PPS dinyatakan lulus administrasi. Ini masih tahap awal, masig ada tahapan selanjutnya, ” ujar Ketua KPUD Asahan, Darwis Sianipar, Rabu (25/10/17) di Kantornya.

Dikatakannya bahwa untuk PPK akan diambil 5 orang per-Kecamatan. Artinya dari 310 itu, 185 orang akan gugur. Sedangkan untuk PPS, 3 orang per-Kelurahan. Dari 889 peserta, 277 akan gugur, dan selanjutnya tahapan berikutnya akan dilaksanakan adalah tanggapan masyarakat.

“ Disini masyarakat bisa ikut berperan dalam proses pemilihan PPK dan PPS. Jadi kalau ada masyarakat yang mengetahui salah satu calon adalah orang yang aktif di Parpol, calon tadi kita panggil dan periksa kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, ” tambah Darwis. Bila dilihat dari keikutsertaan masyarakat dalam mendaftar calon PPK dan PPS tahun ini sedikit mengalami peningkatan, ” Untuk calon PPK yang mendaftar ada 250 orang dan PPS 710. Berarti ada peningkatan antara 15 sampai 20 persen, ” pungkasnya.(MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.