Taufik Fatizaro Gulo,SE: Menilai Pernyataan Ketua DPRD Nias Barat Terkesan Mengintervensi
METRORAKYAT.COM | NIAS BARAT — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Barat, Taufik Fatizaro Gulo, SE., menilai pernyataan Ketua DPRD setempat dalam pemberitaan salah satu media online, terkait proses penetapan calon kepala desa didaerah tersebut terkesan mengintervensi para panitia pelaksana.
Ketua DPRD setempat, Nitema Gulo, dalam pemberitaan menyampaikan agar panitia pelaksana segera menetapkan dan mengumumkan calon yang telah diskualifikasi menjadi salah seorang Calon Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa di Desa Lawelu Kecamatan Ulu Moro’o Kabupaten Nias Barat.
Nitema juga mengatakan, bahwa dirinya menduga ada oknum tertentu yang menginginkan calon tersebut tidak maju, karena kalau sudah ditetapkan sebagai calon maka dia akan terpilih.
Hal ini yang ditanggapi Taufik, selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nias Barat, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
“Pernyataan Ketua DPRD dalam pemberitaan tersebut seakan mengintervensi Panitia, pada Pemilihan Kepala Desa di Desa Lawelu,” Kata Taufik, kepada wartawan, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Tirta Nomor 16, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sabtu sore (23/9).
Taufik menyayangkan pernyataan Nitema Gulo selaku Ketua DPRD, mengatakan apabila Yustenis Gulo, calon Kepala Desa yang telah didiskualifikasi panitia lolos verifikasi dia akan menang.
“Pernyataan tersebut dapat menjadi keresahan ditengah tengah masyarakat yang mendukung calonnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di desa Lawelu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ditambahkannya, sesuai dengan hasil komunikasi langsung Komisi B DPRD Nias Barat kepada Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Lawelu, bahwa Panitia menggugurkan Yustenis Gulo, karena pada saat pendaftaran dia tidak bisa menunjukkan Ijazah SMP atau surat keterangan yang sah dan hanya menyerahkan SKHU Paket C.
“Jadi, kalau itu yang disampaikannya. Biarlah ketua DPRD saja yang menetapkan Kepala Desa di Desa Lawelu, bersama dengan Kepala BPM Nias Barat. Tidak perlu lagi ada pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Ketua DPRD Nias Barat enggan berkomentar terkait hal tersebut.
“Saya tidak mau berkomentar tentang hal itu, pak. Saya tahu siapa tokoh itu, dia anggota saya di DPRD,” kata Nitema. (RED/ MR2/D1).
