Satu dari dua pelaku begal ini tewas, usai di pukuli warga di kecamatan Helvetia

Satu dari dua pelaku begal ini tewas, usai di pukuli warga di kecamatan Helvetia
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Helvetia menangkap satu dari dua pelaku begal yang selamat dari amukan massa di Jalan Gatot Subroto, KM 7,5, Pasar II, No.38, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (31/8/2017) sekira pukul 22.00 wib. Pelaku pencurian dengan kekerasan itu adalah Godmen Sihombing (24), warga Jalan Buku, Lorong Gereja, No.38, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, sedangkan rekannya yang tewas, T.Arief Hidayat (24), warga Jalan Notes, No.28, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.  

Informasi yang dihimpun redaksi, saat itu korban, Melizami Telaumbanua (24) sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4938 AHA. Tepat di depan rumah korban di Jalan Gatot Subroto, KM.7,5, Pasar II, kedua pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau lipat. Korban pun tak mau menyerahkan sepeda motornya. Lalu korban pun berteriak dengan mengatakan rampok, sehingga warga berdatangan dan langsung mengamankan kedua pelaku.

Foto Rutan NarKoba II.
Tersangka begal, T.Arief Hidayat (24), warga Jalan Notes, No.28, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, tewas usai diamuk massa.

Kemudian, polisi mendengar kabar bahwa ada maling diamankan warga di dalam kantor RTM (Rumah Tahanan Militer). Selanjutnya petugas ke lokasi dan mengamankan Godmen. Sedangkan rekan pelaku, T. Arief Hidayat merenggang nyawa usai dipermak massa.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan begal tersebut, Jumat (1/9). Tersangka yang tewas, T. Arif Hidayat, dikatakan Trila, ditemukan di sekitar lokasi kejadian.  

“Tersangka T.Arif Hidayat sudah dalam kondisi mengenaskan, selanjutnya kita melakukan pengamanan terhadap pelaku dari amukkan massa. Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa kerumah sakit Bhayangkara. Setelah mendapat pertolongan di IGD dan sudah dapat dipindahkan ke ICU, sekira pukul 02.30 tersangka T. Arif Hidayat meninggal dunia,” beber Trila. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.