Mencuri Sepeda Motor Untuk Beli Narkoba, Pria Ini Gol Di Polsek Deli Tua
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Satu dari tiga kawanan maling sepeda motor ini berhasil diringkus petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delitua. Maling yang tertangkap itu adalah Suhartono (23), warga Jalan Aluminium 1, No. 50, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan dua lagi rekannya, Rudi dan Jack masih diburu pihak Polsek Delitua.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian, saat itu korban, Dedy Iriaman (32), warga Jalan Sidodadi, Dusun IV Rahayu, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Sibiru biru, sedang bekerja sebagai kuli bangunan dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra x 125 BK 2299 ACA dengan keadaan stang terkunci di teras rumah, Jalan Setia Budi, Komplek Bougenvill IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (31/8/2017) sekira pukul 14.00 wib. Tiba-tiba korban mendengar ada teriakan maling. Korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah berada diluar rumah dengan keadaan terjatuh. Korban melihat tiga pelaku melarikan diri, namun warga dan petugas Bhabinkamtibmas yang saat itu lewat dari lokasi kejadian berhasil mengamankan satu dari tiga maling tersebut.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Suhartono, Jumat (1/9/2017).
“Tersangka Suhartono dalam pengakuannya kepada polisi, sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali, sepeda motor Honda Beat di Jalan Pancing, sepeda motor Yamaha Mio di Simpang Pemda, sepeda motor Honda Vario di kost-kost dekat Rumah Sakit Adam Malik, dan sepeda motor Honda Supra X milik Dedy Iriaman. Pelaku menggunakan uang hasil curian untuk beli sabu-sabu,” papar Wira. (RED/MR).
