POLSEK MEDAN KOTA TANGKAP PENGEDAR SABU ANTAR PROVINSI

POLSEK MEDAN KOTA TANGKAP PENGEDAR SABU ANTAR PROVINSI
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, Doni Safrindi (25) dan Rahmat S. Ananda (24), Minggu (24/9/2017). 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pengedar Sabu tersebut. 

“Ternyata ini mengedarkan sabu antar provinsi sebanyak 11 kali. Kita menemukan tiga paket Sabu-sabu seberat 3 kilogram yang disimpan di dalam dua tas. Sabu tersebut dikemas dan dibalut sedemikian rupa menggunakan bungkusan teh cina,” jelas Martuasah. 

Martuasah menambahkan, kedua pelaku memperoleh Sabu dari Aceh, dan rencananya akan di edarkan kembali ke sejumlah daerah di Kota Medan. Bahkan sepak terjang keduanya sudah sampai Jambi sebanyak enam kali, Makassar empat kali dan terakhir Surabaya sekali,” imbuh Kapolsek. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.