Pemerkosa Adik Ipar Asal Konut Akhirnya Masuk Daftar DPO Kepolisian

Pemerkosa Adik Ipar Asal Konut Akhirnya Masuk Daftar DPO Kepolisian
Bagikan

METRORAKYAT.COM | SULAWESI- DJ alias DD, warga Desa Wawolesea, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca di tetapkan sebagai tersangka pelaku pemerkosaan oleh adik iparnya sendiri NP (18) pada 11 September 2017 lalu.

Kapolsek Lasolo Ipda Ramlan (Ft/Jef)

Kapolsek Lasolo, Inspektur Dua (lPDA), Ramlan mengatakan, petugas sampai saat ini masih terus memburu tersangka. Keberadaan pelaku tindak pidana asusila itu di perkirakan masih bersembunyi di wilayah Konawe Utara.

“Sekarang terhitung 9 hari pelaku ini buron. Kami terus bergerak menyisir tempat – tempat biasa tersangka berada,”Kata Ipda, Ramlan melalui via What Shap (WA), Rabu (20/9/2017).

Untuk lebih mempermudah penangkapan pihaknya telah mengkooridiasikan ke petugas pengamanan yang berada di Konut serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat keberadaan tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, DD alias DJ tega memperkosa NP (18) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. Kejadian melakukan itu terungkap saat ibu korban inisial HN (48) melapor ke pihak Kepolisian Sektor Lasolo pada hari  Rabu  tanggal 13 September 2017 lalu.

Peristiwa tak terpuji itu berawal saat HN meminta tolong pada DJ yang tak lain menantunya sendiri mengantar NP (korban) ke Kota Kendari untuk mengambil uang pangkal sebesar Rp 5 juta di Universitas Halu Oleo (UHO) karena tidak sanggup membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Sepulang dari Kota Kendari, sekitar pukul 22.00 Wita malam, pelaku yang diduga telah merencanakan niat jahatnya mengajak korban untuk singgah di kediamannya di Desa Wawolesesa, namun korban menolak karena sudah larut malam.

Akan tetapi pelaku yang sudah di selimuti nafsu setan itu memaksa korban untuk masuk kedalam rumahnya yang kondisi saat itu dalam keadaan sepi tak berpenghuni. Dengan modus menakut-nakuti bahwa banyak setan di luar rumah, akhirnya pelaku berhasil mengajak korban masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan kosong.

Pelaku yang sudah dirasuki pikiran kotor langsung menutup pintu dan mematikan lampu, lalu memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelah berhasil menjalankan aksi bejatnya pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

Kejadian itu terbongkar setelah ibu korban melihat anaknya menangis pagi tadi. NP pun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Tak terima dengan ulah bejat pelaku, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Lasolo.(MR2/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.