Para preman ini ciut setelah ditangkap Polsek Kutalimbaru

Para preman ini ciut setelah ditangkap Polsek Kutalimbaru
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Anggota Kepolisian Sektor Kutalimbaru dianiaya sejumlah preman di warung kopi, Kamis (14/9/17) pukul 22.50 Wib, di depan warung kopi Simpang Palebo, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu.

Petugas tersebut adalah Melky Tampubolon (Brigadir), sekaligus merupakan kesatuan Bhabinkamtibmas Desa Sukadame Kutalimbaru. Lima tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian.

Perseteruan terjadi, saat Brigadir Melky melaksanakan tugas mendampingi perangkat Desa Sukadame bersama dengan saksi-saksi  (Robinson Ginting, Hendak Tarigan dan Doyok Tarigan), dengan tujuan mengantar Raskin ke Dusun Nomomirah menggunakan mobil pick up jenis Daihatsu Zebra putih BK 8316.

Foto Peter.

Setelah itu, Brigadir Melky dan ke 3 saksi bertugas, mereka berhenti di warung kopi untuk beristirahat, dimana sebelumnya sudah ada pengunjung yang lain di dalam warung tersebut termasuk 5 orang pelaku.

Salah satu pelaku merasa kenal dengan saksi Robinson Ginting, lalu minta dibelikan rokok sempurna sebungkus namun hal tersebut tidak dituruti oleh saksi.

Foto Peter.

Setengah jam diwarung kopi korban dan saksi hendak pulang,  ketika berada didalam mobil salah satu pelaku yang sebelumnya meminta rokok kepada saksi mengatakan “bang gak jadi kam bayar rokoknya”, lalu saksi membalasnya dengan mengatakan “gak ada uangku” kata saksi.

Lalu pelaku memalak saksi untuk memberikan uang Rp. 10.000 ribu namun saksi menjawab tidak punya uang. Mendengar perdebatan diantara saksi dan pelaku, Brigadir Melky mencoba menengahi keduanya sembari menjelaskan dirinya adalah anggota polisi Polsek Kutalimbaru sambil menunjukkan senjatanya, namun  karena pengaruh minuman tuak para pelaku langsung menganiaya korban dan menarik senpi korban sehingga terjadi tarik menarik.

Foto Peter.

Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca mobil dengan melempar pakai batu dan botol. Merasa kalah kekuatan korbanpun berlari ke Polsek Pancur batu guna meminta pertolongan.

Sekira pukul 11.00 Wib Kapolsek Kutalimbaru, AKP. Martualesi Sitepu SH, tiba di TKP lalu berkoordinasi dengan panit dan anggota Opsnal Pancur Batu dengan didampingi Kadus 4 Lau Macem , Cukup Purba, menggerebek  rumah para tersangka namun para tersangka sudah melarikan diri.

Hasil Penyelidikan

Setelah dilakukan penyeledikan terhadap pelaku yang menganiaya  anggota kepolisian sektor Kutalimbaru Brigadir Melky Tampubolon, diketahui pelaku sebanyak 5 orang dan pada pukul 06.00 wib,  para pelaku penganiayaan berhasil diamankan di Dusun IV, Lau Macem dan identitas para pelaku sebagai berikut :

1. NAMA : BUDIMAN SEMBIRING
UMUR : 18 TAHUN
ALAMAT : DESA SUGO LAU MACEM
PEKERJAAN : TIDAK ADA

2. NAMA: TRIYADI BANGUN
UMUR : 20 TAHUN
ALAMAT : DESA SUGO LAU MACEM
PEKERJAAN : TIDAK ADA

3. NAMA : ADENTA SEMIRING
UMUR : 21
ALAMAT : DESA SUGO DUSUN IV LAU MACEM
PEKERJAAN : BERKEBUN

4. NAMA : RUDI PERDINAN KETAREN
UMUR : 28 TAHUN
ALAMAT : DESA SUGO DUSUN IV LAU MACEM
PEKERJAAN : SUPIR ANGKOT

5. NAMA : DANDI BANGUN
UMUR : 20 TAHUN
ALAMAT : DESA SUGO DUSUN IV LAU MACEM
PEKERJAAN : PETANI.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP. Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Jumat (15/9/2017).

Selanjutnya ke 5 pelaku di boyong ke komando guna dilakukan pemerikasaan. (INDRA/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.