KPK Tangkap Tangan Hakim & Panitera, Uang Suap Disita

KPK Tangkap Tangan Hakim & Panitera, Uang Suap Disita
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  JAKARTA — Sedikitnya lima orang diamankan oleh tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu (6/9/2017) hingga Kamis (7/9/2017) pagi. Beberapa di antaranya berprofesi hakim dan panitera.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan transaksi suap.

“Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Namun, ia masih enggan membeberkan nama-nama orang yang diamankan. Alasannya, penyidik masih melakukan pekerjaannya di lapangan.

Dalam OTT itu KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan suap kepada hakim. “Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi,” imbuh Febri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

“Siang ini direncanakan akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tuntasnya. (RED/POS).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.