Kasus Pelajar Dilarikan Pacar Kini Ditangani Unit PPA Polrestabes Medan

Kasus Pelajar Dilarikan Pacar Kini Ditangani Unit PPA Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Kasus terkait seorang gadis dibawah umur yang dilarikan pacarnya, saat ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan anak ( PPA ) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Hal tersebut disampaikan Amonio Nazara (47), warga Jalan Jermal XI, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat melaporkan Agustinus Sadawa (21) sebagai pelaku yang diduga membawa lari putri sulungnya, Ernamawaty Nazara (16), di Polrestabes Medan, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 13.00 wib. 

“Saya sudah mengadukan secara resmi kepada Polrestabes Medan bahwa putri saya memang dibawa lari oleh Agustinus Sadawa sekitar dua minggu lalu. Saya berharap putri kami bisa dipulangkan dengan baik-baik, karena kami tidak terima perlakuan Agustinus yang sengaja membawa lari putri kami itu. Katanya mau nikah, padahal putri kami itu masih sekolah,” kata ayah empat anak ini kepada www.metrorakyat.com.

Foto Peter.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Febriansyah melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Pantauan awak media ini, malam harinya pihak Polrestabes Medan melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Salah seorang petugas Unit PPA kepada www.metrorakyat.com menyampaikan,  saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (RED/TIM).

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.