Aniaya Pacar, Anak Pengusaha Travel Di Laporkan Ke Polisi

Aniaya Pacar, Anak Pengusaha Travel Di Laporkan Ke Polisi
Bagikan

 

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Pelaku penganiayaan Muhammad Ade Fadlan (20) warga yang tinggal di jalan Garu 1 Medan ini di laporkan ke Polsek Patumbak dengan Pengaduan,Nomor:LP/698/VIII/2017/Polrestabes Medan/Sek. Patumbak. Senin 21 Agustus 2017.

 

Ia di laporkan oleh pacarnya karena sudah tidak tahan lagi dan sering di aniaya oleh pelaku, dan pemukulan di lakukan Ade Fadlan di sebabkan karena faktor cemburu, ujar Nisa pada wartawan, minggu (10/9/) di Medan

 

Akibat dari kejadian tersebut, Nisa (20) warga yang tinggal di Jalan Menteng kelurahan Amplas Kecamatan Medan Denai ini mengalami Lebam biru pada Pipi Kiri, Lecet pada tangan dan kaki, sehingga korban mengalami Trauma dan shock, sehingga oleh petugas SPK Polsek Patumbak mengarahkan untuk segera dilakukan Visum ke Rumah Sakit, jelasnya.

 

Korban juga menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan penganiayaan selalu di rumahnya dan terkadang di dalam mobil, dengan cara di tonjok berkali – kali, di tendang dan di jabak serta di lempar dengan Botol air mineral, terang Nisa.

 

Muhammad Ade Fadlan anak pengusaha  dari PT. Al Muchtar Tour dan Travel ini ketika di konfirmasi wartawan via Ponselnya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ia mengakui perbuatannya dan siap untuk bertanggung jawab, ucapnya.

 

Ade Fadlan pria yang berpostur tubuh Tambun ini informasinya telah dua tahun berpacaran dengan korban dan keduanya masih sama- sama duduk di bangku kuliah di medan.

 

Atas perbuatannya pelaku di duga melanggar pasal 354 KUHP dengan ancaman Hukumannya 5 tahun penjara.(MR10/red)

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.