Sabhara Polrestabes Medan tangkap pria pembawa pil ekstasi
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Satuan Sabhara Polrestabes Medan menangkap tiga pria saat berkendara sepeda motor, di jalan Letjen Suprapto, Selasa (8/8/2017) sekira pukul 05.00 wib. Ketiganya yang diamankan yakni, Rudy Efendi (27), M.Indrawan (34), Amrizal (39).

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP M Fadris Sangun Ratu Lana, SIK kepada www.metrorakyat.com, menjelaskan kronologis bermula saat personil Sabhara, team Raimas sedang patroli menjumpai pengendara sepeda motor jenis Honda Beat berboncengan tiga dan melawan arah di jalan Letjen Suprapto. Kemudian oleh Bripda Bobby Satria Sinaga dan rekannya melakukan penggeladahan, dan dari salah satu terduga yakni Rudi Efendi ditemukan delapan butir pil ekstasi merk Cenel pada salah satu sakunya.
“Para tersangka kita serahkan ke satuan Narkoba Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan”, jelas Fadris. (RED/MR).
