Saat filmnya mau launching, Tora Sudiro bersama istrinya diamankan Polisi

Saat filmnya mau launching, Tora Sudiro bersama istrinya diamankan Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  JAKARTA — Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, dikabarkan tertangkap polisi karena diduga tersangkut kasus narkoba. Kabar penangkapan Tora, Kamis (3/8) siang, ramai diberitakan di sejumlah media. 

Kehebohan ini juga mulai tampak di akun Instagram pribadi Tora Sudiro, @t_orasudi_ro. Postingan terakhir Tora Sudiro berupa video promosi film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 diunggah Rabu (2/8). 

Hasil gambar untuk tora sudiro dan Istri Mieke Amalia ditangkap

Kolom komentar awalnya dipenuhi antusiasme netizen menyambut film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2, yang rencananya tayang akhir bulan ini. Namun pembahasan berubah setelah salah seorang netizen melempar tautan berita sebuah media online tentang penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia. 

Begini Tweet Terakhir Tora Sudiro Sebelum Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia dikabarkan ditangkap polisi dari Polres Jakarta Utara karena kasus narkoba pada Kamis (3/8). Tora Sudiro dan Mieke Amalia dikabarkan sekarang tengah diamankan oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan. 

Sebelum ditangkap polisi karena narkoba, Tora Sudiro sempat menulis sejumlah status di akun Twitter pribadinya. Tweet terakhir Tora Sudiro ditulis pada Rabu (2/8). Saat itu, Tora Sudiro mengeluhkan kemacetan kota Jakarta.

“Sadis macetnya,” kata Tora Sudiro. Tweet Tora Sudiro sempat dibalas beberapa followers secara kocak. “Jalan kaki biar sehat mas,” ujar netizen. “cobain helicak mas,” kata netizen lain.

Kemudian Tora Sudiro juga menulis tweet berkaitan dengan film terbarunya Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss! Part: 2. Tora Sudiro mengumumkan kedatangannya ke sebuah acara televisi untuk mempromosikan film tersebut. Twitter Tora Sudiro tergolong adem ayem. Belum ada netizen yang membahas kasus narkoba Tora Sudiro dan Mieke Amalia.  

Dari Tangan Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia Ditemukan 30 Butir Pil Psikotropika

Kabar penangkapan aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, membuat syok publik. Pasangan artis tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.

Mereka kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika.

 “Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

“Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa,” ucapnya.

Beredar kabar, 30 butir obat psikotropika tersebut berjenis dumolid.

Jika memang obat-obatan ini yang menjerat Tora, berarti kasusnya serupa dengan yang membelit pedangdut Ridho Rhoma.

Sekadar informasi, Dumolid adalah salah satu mereke obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine yang mempunyai efek bisa mengatasi gangguan tidur.

Menurut dr. Krisma Kurnia, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta, obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine jika ingin membeli harus menggunakan resep dokter karena obat ini tidak dijual bebas.

Krisma juga menerangkan bahwa obat ini dapat menyebabkan tingkat kecanduan tinggi sehingga pemakaiannya harus diawasi dokter. Faktanya, obat ini banyak dijual bebas bahkan djiual melalui online. (MR/INT).

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.