Polsek Delitua Dan Muspika Serta Masyarakat Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Polsek Delitua Dan Muspika Serta Masyarakat Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Delitua bersama unsur Muspika dan masyarakat canangkan kampung bebas narkoba. Kegiatan tersebut diprakarsai Polsek Delitua bekerjasama dengan Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Suka Maju, di lapangan Futsal, jalan STM, kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Jumat (11/8/2017) sekira pukul 21.00 wib.

Foto Peter.

Kapolsek Delitua, Kompol. Wira Prayatna, SIK kepada wartawan menjelaskan, kegiatan tersebut adalah bentuk kesepakatan penolakan terhadap Narkoba, dan mendeklarasikan kampung Suka Maju Bebas Narkoba, dan katakan tidak pada Narkoba.

Foto Peter.

“Kita bersama pemerintah setempat beserta masyarakat di desa Suka Maju, menolak dan melawan bentuk pengaruh Narkoba di kampung ini. Dan, kita akan bekerjasama lebih erat lagi dengan pemangku jabatan pemerintahan, bagaimana upaya kita memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” jelas Wira, Minggu (13/8/2017).

Foto Peter.

 

Foto Peter.

Senada dengan sambutan dari Ketua Panitia Deklarasi Suka Maju Bebas Narkoba Ir. Parlindungan Purba Msi yang mengatakan bahwa warga Kelurahan Suka maju Medan Johor,  adalah warga masyarakat anti narkoba dan terbebas dari pengaruh Narkoba.

Foto Peter.

“Kami warga suka maju kelurahan Medan Johor berperan secara aktif,  dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kami warga kelurahan Suka Maju Medan Johor,  siap membantu aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kami warga kelurahan Suka Maju, secara aktif dan rutin dan berkesinambungan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintahan kota. Kami juga membantu masyarakat dalam pemulihan dan rehabilitasi terhadap warga yang terlanjur menggunakan Narkoba bekerja sama dengan BNN Pemprov Sumut,” jelas Parlindungan pada isi deklarasi tersebut.

Foto Peter.

Sementara itu, Wakapolda Sumut Drs Agus Adrianto, SH.MH. dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kapolri dan Kapolda Sumut memerintahkan agar bandar Narkoba dan jaringan yang melawan sewaktu ditangkap, agar jangan segan segan dikirim langsung ke kamar jenazah.

“Masalah Narkoba mengatasinya harus dibentengi dari masing masing Keluarga dan Polda Sumut sudah siap membantu Deklarasi kampung bebas Narkoba,” kata jenderal bintang satu ini.

Foto Peter.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Medan Johor, Ali Hanafiah, Lurah Suka Maju, Juliana Angkat, Ketua Panitia Deklarasi Suka Maju Bebas Narkoba, Ir. Parlindungan Purba.

Selain masyarakat dan panitia, deklarasi ini juga disaksikan  Wakapolda Sumut  Brigjen Pol Agus Adrianto, SH, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs Andy Lubhianto SH, Anggota Komisi III DPPRI Drs H Hasrul Azwar, MM, Kapolrestabes Medan Kombes.Pol. Sandi Nugroho, SH, SIK, M.HUM, Direskrimum Polda Sumut. Kombes Pol Nurfalah, SH , M.HUM, Dirintel Polda Sumut Kombes Pol Dedi Kusumabakti, SH,  Tokoh Masyarakat Setempat, Organisasi Kemasyarakatan  seperti Pemuda Pancasila, FKPPI, IPK, Karang Taruna. Dan didukung masyarakat berkisar 1100 orang. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.