Maling motor ini sudah tiga kali beraksi, dan jadi target Polsek Patumbak
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang maling sepeda motor yang selama ini sudah menjadi target Kepolisian, Yudha Pradana Putra (26), Selasa (1/8/2017) sekira pukul 01.00 wib di jalan Bajak II, gang Sekolah, Patumbak. Penangkapan berawal dari pengaduan Sariman (47) yang mengaku kehilangan sepeda motornya merk Honda Beat, saat terparkir di halaman rumahnya, jalan Bajak II, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 23.00 wib. Ketika Sariman mengecek motornya, ternyata raib digondol maling sekira pukul 24.00 wib. Hingga membuat pria dengan profesi wiraswasta ini mengadu ke Polsek Patumbak.
Kompol Afhdal Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Perwira menengah ini menjelaskan bahwa hasil lidik di lapangan,tersangka selama ini menjadi target.
“Mengetahui tersangka sedang berada di rumahnya, pelapor bersama tim menuju rumah tersangka dan sewaktu tim mendekati rumahnya, tersangka mengetahui kedatangan kita dan berusaha untuk lari namun dapat dilakukan penangkapan dan kemudian diamankan untuk pengembangan dan pencarian barang bukti”, jelas Afhdal.
Kapolsek Patumbak kembali menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Patumbak. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. (SURYANTO/MR).

