Dua penjambret sadis ini ditangkap Polsek Medan Kota
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Dua perampok sadis yang kerap meresahkan masyarakat kota Medan kini kembali berhasil diamankan Unit Reskrim Polsekta Medan Kota. Kedua tersangka masing-masing Surya Darma (31) warga Jl Menteng VII dan Faisal Amri (27) warga Jl Pasar Merah.
Pasalnya kedua tersangka ditangkap kemarin saat menjelang tengah malam usai beraksi setelah berhasil merampok korbannya Yanti (23) di Jalan Sakti Lubis, Kamis (10/8/2017). Yanti (Korban) langsung melaporkan perampokan yang menimpah dirinya, dan petugas langsung bergerak ke lapangan melakukan pengejaran.
“Keduanya telah berhasil kami amankan kemarin, menjelang tengah malam usai mereka merampok korbannya Yanti (23) di Jalan Sakti Lubis. Setelah menerima laporan ada perampokan, saya minta anggota bergerak ke lapangan melakukan pengejaran,” kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan.
Saat petugas sampai di Jl Sakti Lubis, ternyata tersangka masih berada di seputaran lokasi. Bahkan, keduanya hendak kembali merampok pengguna jalan lainnya yang telah mereka incar, karena tak puas hanya mendapatkan satu unit handphone.
“Sebelum mereka melakukan aksinya kembali, langsung kami tangkap. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga kali beraksi,” Sambung Martuasah.
Meski begitu, Kompol Martuasah belum yakin keduanya baru tiga kali merampok. Maka akan mengecek lebih lanjut sejumlah laporan perampokan yang berkaitan dengan kedua tersangka.
“Untuk saat ini barang bukti dan tersangka sudah ada di Polsek. Tim masih melakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,” katanya. (MR/Rico).
