Warga perumnas Mandala ini berkali-kali jadi maling motor
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Aseng (19) warga perumnas Mandala Jalan Selam, kepada petugas mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali diwilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Aseng mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali yang diantaranya di wilayah Polsek Medan Baru sebanyak 10 kali, wilayah Polsek Medan Barat sebanyak 1 kali, wilayah Polsek Medan Helvetia sebanyak 1 kali, wilayah Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 1 kali,” terang Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Jumat (30/6/2017).
Adapun lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Hengki di wilayah Polsek Medan Baru diantaranya ;
1). Pada tanggal 13 Februari 2017 di Jalan Panci Kecamatan Medan Petisah,
2). Pada tanggal 03 April 2017
di Jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah tepatnya di depan Alfa Midi Ayahanda,
3). Pada tanggal 27 April 2017 di Jalan Ayahanda Swalayan Alfamidi simpang Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah,
4). Pada tanggal 24 Mei 2017 di Jalan Pasundan Gg Manggis, Kecamatan Medan Petisah,
5). Pada tanggal 27 Mei 2017 di Jalan Panci Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah,
6). Pada tanggal 23 Juni 2017 di Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah.
“Saat ini kita bersama personil masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” sambung Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan.
Sebelumnya, pelaku Aseng (19) ditangkap petugas berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku Fendri Maruli Tua Siregar (37) warga Jalan Sei Mencirim yang ditangkap bersama seorang rekannya bernama Suparman Tanjung (45) warga Jalan Darussalam pada Rabu (28/6). (LM/MR).
