Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Deli Serdang Disahkan

Ranperda Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Deli Serdang Disahkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | LUBUK PAKAM – |Rancangan  Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang  tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang disyahkan,  melalui Sidang Paripurna DPRD  yang dipimpn  Wakil Ketua DPRD  Kamaruzzaman SAG dan Imran Obos SE, dihadiri Bupati Deli Serdang  H Ashari Tambunan, Sekdakab  Drs H Asrin Naim  beserta pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai dengan penandatanganan  naskah  bersama, Senin  siang  (31/7/17).

Sidang Paripurna diawali  penyampaian laporan Badan Pembentukan  Peraturan Daerah  DPRD Kab Deli Serdang tentang  Hak Keuangan  dan Administrtasi  Pimpinan  dan Anggota DPRD Deli Serdang oleh   Wakil Ketua  Badan Kutomo SH diantaranya mengatakan Ranperda ini di syahkan setelah melalui tahapan penyampaian  Bapemperda, tanggapan Bupati dan  jawaban fraksi-fraksi.

Dengan ditetapkannya  Perda ini,maka pemkab Deli Serdang telah memilki payung hukum  bagi pengaturan hak keuangan  dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, dan diharapkan  ketentuan dalam  peraturan daerah ini   dapat direalisasikan serta  dapat dengan segera menerbitkan peraturan daerah tersebut.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  mengharapkan dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, akan terjadi peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan fungsi,tugas dan wewenangnya, sebagaimana diamantkan oleh UU Nomor 23 tahun 2014 tentang   pemerintahan daerah, disamping mendorong peningkatan kwalitas produktifitas kinerja DPRD sebagai unsur penyelenggara  pemerintahan daerah.

Dengan peningkatan fungsi,tugas dan wewenang  DPRD, secara bersama dengan peran yang dimilki  Pemerintah Kabupaten, kita akan mampu mempercepat  pembangunan melalui pencapaian  perwujudan Visi Pemkab Deli Serdang  yaitu mewujudkan  Deli Serdang yang  maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan, karena dengan peran  yang kita milki itu , kita akan  mampu meningkatkan kerjasama  kelembagaan , dengan tetap menjaga keseimbangan antara mengelola dinamika poltik di satu pihak  dan tetap menjaga  stabilitas Pemerintahan Daerah di pihak lain, sehingga pola keimbangan  pengelolaan pemerintahan daerah  yang dilakukan  akan dapat memberikan manfaat secara signifikan  bagi peningkatan  kesejahteraan masyarakat.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.