Polsek Blangpidie Aceh Barat Daya Amankan Ganja
METRORAKYAT.COM | ACEH BARAT — Dua lelaki warga asal Blangkejeren ditangkap anggota Kepolisian Blangpidie Polres Aceh Barat Daya karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 35 Kg, Rabu (19-07-2017).
Dua pria yang ditangkap tersebut yakni berinisial MR (23) dan AT (24). Keduanya ditangkap anggota yang saat itu sedang melakukan Patroli wilayah, Rabu (19/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat melakukan patroli tersebut, anggota mendapat informasi dari warga sekitar yang melihat dua 2 orang warga dengan berpakaian basah, kotor dan berlumuran lumpur bergerak secara tergesa-gesa di Gampong Alue Dama, Kecamatan Setia.
Mendapat informasi tersebut petugas patroli pun menuju langsung ke lokasi yang di laporkan warga dan berhasil meringkus kedua tersangka berikut barang bukti ganja kering seberat 35 Kg dan satu unit mobil Pick Up yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka telah diboyong petugas ke Mapolsek Blang Pidie guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara, namun sebelum diedarkan keburu berhasil ditangkap oleh anggota. (MR/TRI).
