Kalender Kerja Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Nias Barat TA. 2017
METRORAKYAT.COM | NIAS BARAT — Satu Pengajuan Peraturan Bupati Tentang Tata Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Untuk di Eksaminasi 9 Hari 17 Juli s/d 28 Juli 2017. Keterangan. (Dinas PMD dan Bagian Hukum Kab. Nias Barat).
2 Pembentukan dan Pengajuan SK Tim Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Kepala Desa 9 Hari 17 Juli s/d 28 Juli 2017. Keterangan. (Dinas PMD dan Bagian Hukum Kab. Nias Barat).
3 Pembentukan dan Pengajuan SK Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten 9 Hari 17 Juli s/d 28 Juli 2017. Keterangan. (Dinas PMD dan Bagian Hukum Kab. Nias Barat).
4 Persiapan Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Kepala Desa 7 Hari 20 Juli s/d 30 Juli 2017. Keterangan. (Dinas PMD dan Tim Sosialisasi).
5 Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Kepala Desa 1 Hari 31 Juli 2017. Keterangan (Dinas PMD dan Tim Sosialisasi).
6 Pembentukan Tim Fasilitasi Kecamatan 3 Hari 1 Agustus s/d 3 Agustus 2017. Keterangan (Camat).
7 BPD Memberitahukan Kepada Kepala Desa aka Berakhir Masa Jabatan 2 Hari 1 Agustus s/d 2 Agustus 2017. Keterangan (BPD).
8 Pemberian Bantuan Operasional Tahap I Kepada BPD dan Tim Fasilitasi Kecamatan 5 Hari 7 Agustus s/d 11 Agustus 2017. Keterangan (Panitia Kabupaten).
9 BPD Membentuk Panitia Panitia Kepala Desa 10 Hari 3 Agustus s/d 12 Agustus 2017. Keterangan (BPD)
10 Kepala Desa Menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan 30 Hari 3 Agustus s/d 2 September 2017. Keterangan.( Kepala Desa).
11 Perencanaan Biaya Pemilihan di Ajukan Oleh Panitia Kepada Bupati 30 Hari 13 Agustus s/d 11 September 2017. Keterangan. (Panitia).
12 Persetujuan Biaya Pemilihan dari Bupati 30 Hari 28 Agustus s/d 26 September 2017. Keteranga. (Bupati).
13 Pemberian Bantuan Operasional Tahap I Kepada Panitia Pemilihan 5 Hari 14,15,16,18 Agustus dan 21 Agustus 2017. Keterangan. (Panitia Kabupaten).
14 Pengumuman Lowongan Kepala Desa 10 Hari 15 Agustus s/d 24 Agustus 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan).
15 Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara 7 Hari 15 Agustus s/d 22 Agustus 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan).
16 Pengumaman Daftar Pemilih Sementara 3 Hari 23 Agustus s/d 25 Agustus 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan).
17 Pencatatan Data Pemilih Tambahan dan Usul Perbaikan Informasi 3 Hari 26 Agustus s/d 28 Agustus 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan)
18 Pengumuman data Pemilih Tambahan dan Usul Perbaikan Informasi 3 Hari 29 Agustus s/d 31 Agustus 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan)
19 Pengumuman Daftar Pemilih Tetap 3 Hari 1 September s/d 3 September 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan).
20 Pemberian Bantuan Operasional Tahap II Kepada BPD, Tim Fasilitasi Kecamatan dan Panitia Pemilihan 5 Hari 28 Agustus s/d 1 September 2017 . Keterangan.(Panitia Kabupaten)
21 Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa 9 Hari 21 Agustus s/d 30 Agustus 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan).
22 Penyampaian Jumlah Pemilih Tetap Untuk Keperluan Surat Suara kepada Panitia Kabupaten 2 Hari 4 September s/d 5 September 2017. Keterangan. ( Panitia Pemilihan).
23 Panitia Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Klarifikasi serta Penetapan 7 Hari 31 Agustus s/d 6 September 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan).
24 Seleksi Tambahan bagi Calon Kades Lebih dari 5 4 Hari 3 September s/d 6 September 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan).
25 Calon Kades 2 Orang dilakukan Perpanjangan (20 hari) sekaligus Penelitian Penetapan Persyaratan Administrasi Klarifikasi serta Penetapan dan Pengumuman Nama Calon Kepala Desa 20 Hari 3 September s/d 20 September dan 22 September 2017. Keterangan (Panitia Pemilihan)
26 Panitia Mengumumkan Nama Calon yang Telah ditetapkan 7 Hari 7 September s/d 14 September 2017 atau 20 Sepember s/d 26 September 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan)
27 Simulasi tentang Pilkades 5 Hari 9 Oktober s/d 13 Oktober 2017. Keterangan (Panitia Kabupaten).
28 Pendaftaran Tim Kampanye pada Panitia Pemilih 7 Hari 29 Oktober s/d 4 November 2017. Keterangan (Calon Kepala Desa)
29 Pengaturan dan Penyampaian Jadwal Kampanye kepada Calon Kepala Desa, Camat Setempat, Kepala Desa, BPD, dan Panitia Pemilihan Kabupaten 7 Hari 29 Oktober s/d 4 November 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan).
30 Kampanye 3 Hari 6 November s/d 8 November 2017. Keterangan. (Calon Kepala Desa).
31 Pencopotan Alat Peraga Kampanye 3 Hari 9 November s/d 11 November 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan dan Tim Kampanye).
32 Masa Tenang dan Penyampaian Surat Panggilan serta Pengumuman Mengkuti Pemilihan Kepala Desa 3 Hari 12 November s/d 14 November 2017. Keterangan. (Panitia Pemilihan).
33 Hari Pemungutan Suara 1 Hari 15 November 2017 Masyarakat Desa
34 Keputusan Panitia Pemilihan disampaikan Kepada BPD 2 Hari 15 November s/d 16 November 2017. Keterangan. ( Panitia Pemilihan).
35 Keputusan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih disampaikan Kepada Bupati 2 Hari 17 November s/d 18 November 2017. Keterangan. (BPD).
36 Penerbitan Keputusan Bupati Tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih 30 Hari 20 November s/d 20 Desember 2017 Bupati
37 Penyelesaian Sengketa 30 Hari 20 November s/d 20 Desember 2017 Bupati
38 Pelatikan Kepala Desa Terpilih 1 Hari 29 Desember 2017. Keterangan. (Bupati).
38. Pelantikan Kepala Desa Terpilih 1 hari 29 Desember 2017. Keterangan. (Bupati).
Sumber: Dinas PMD Kabupaten Nias Barat.
(MR2/BW/Red).
