Dua Oknum PNS Kab.Nias Utara Diduga Lolos Seleksi Panwaslu Tanpa Ada Rekomendasi dari Dinas Terkait
METRORAKYAT.COM | NIAS UTARA — Dua Orang pegawai Negeri sipil (PNS) dari 11 pemenang seleksi Anggota Panwaslu Kabupaten Nias Utara, diduga belum mengajukan surat rekomendasi ke Dinas terkait.
Yasson Zalukhu kepada www.metrorakyat.com mengatakan bahwa sudah pertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara.
“Bahwa kedua oknum PNS yang telah lewat seleksi menjadi Anggota Pawanslu Kabupaten Nias Utara, diduga belum mengajukan Surat rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara”, ujarnya, Minggu (23/7/2017).
Lebih lanjut kata Yasson, dari 11 orang yang lolos mengikuti tes wawancara sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Nias Utara tersebut terdapat dua orang ASN yang masih aktif sebagai pengajar di salah satu sekolah di Nias Utara, antara lain: Ikhtiar Selamat Zega, Spd dan Suarman Aceh, Spd.
“Keduanya diduga belum mengajukan surat rekomendasi dari dinas terkait, jika hal ini benar maka diminta kepada Bawaslu provinsi Sumatera Utara agar kedua oknum anggota pemenang Panwaslu tersebut dievaluasi,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ikhtiar Selamat Zega, Spd ketika dikonfirmasi mengatakan, hal itu tidak benar.
“Jika memang benar, saya pasti gugup saat wawancara hari itu pak,” ucapnya singkat.(MR2/d1-red)
