Sebelum pelaku pembunuh tertangkap, Kapolres Asahan berdoa dan janjikan didepan keluarga ungkap kasus tersebut…

Sebelum pelaku pembunuh tertangkap, Kapolres Asahan berdoa dan janjikan didepan keluarga ungkap kasus tersebut…
Bagikan
  • METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN — Berselang hanya beberapa menit saja dari waktu yang di janjikan di hadapan korban pembunuhan Nursa Boru Sirait akhirnya Do’a serta Janji Kapolres Asahan bersama warga di kabulkan Allah swt, para pelaku pembunuhan yang menewaskan dua(2) Ibu rumah tangga di Dusun III Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan Kab. Asahan akhirnya dapat terungkap dalam waktu yang cepat,Polres Asahan yang dibantu subdit jatanras poldasu hanya butuh waktu sehari semalam saja untuk mengungkap pembunuhan berencana ini

    Dalam paparan Press Relese Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si Di Dampingi Kasubdik Jatanras Polda Sumatra Utara AKBP Faisal Napitupulu Sik dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIk menggelar kasus penangkapan terhadap 1 Otak pelaku, 3 sebagai Eksekutor pembunuh bayaran, 1 orang sebagai penampung barang berupa Hp.

    Foto Redaksi M R.

    Kepala Satuan Resersi Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan dan Unit Jatanras serta unit reskrim Polsek Bandar Pulau bersama Tim Subdit Jahtanras Direskrim Poldasu, akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan 2 wanita paruh baya, Klara boru Sialagan (56), warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Nursiah boru Sirait (54), warga Dusun III Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan Asahan, Selasa (11/7) kemaren.

    Lima orang pelaku, masing-masing Rudi Purba (27), Nardi Pasaribu (23), Ahmad Bukhori (26), ketiganya sebagai eksekutor, Agus Salim Hasibuan (34) warga Kecamatan Rahuning Asahan sebagai penadah hasil kejahatan dan otak pelaku pembunuhan, Nurhasanah boru Siregar alias Cencen (23) berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, Rabu (12/07/2017).

    “Pelaku pertama yang kita amankan si Agus, berawal dari Hp korban yang dijual para pelaku. Selanjutnya kita ringkus Cencen, naik ke pacarnya, si Nardi, dan terakhir kita ringkus Rudi dan Ahmad. Agus, rudi dan ahmad kita ringkus di daerah Damuli (Labura) tadi siang sekitar pukul 11.00 Wib siang,” terang Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga S.IK  M.Si didampingi AKBP Faisal Napitupulu S.IK, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara S.IK dalam rillis di Mapolres Asahan, Rabu (12/7/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

    Lanjutnya mantan Kapolres Dairi ini, adapun motif dari pembunuhan didasari sakit hati Cencen terhadap mantan majikannya, Klara boru Sialagan.

    “Awalnya pelaku atas nama cencen sakit hati kepada korban Klara. Klara selain berstatus guru PNS juga menjalankan uang, rentenir. Si cencen ini orang kepercayaan si Klara, tapi udah dipecat. Trus bicara sama si nardi. Gak lama rencana ini disampaikan sama rudi dan bukori, menyuruh untuk menghabisi nyawa Klara. Dijanjikan Rp 5 juta, tapi yang diberikan baru Rp 1.750.000,-” ungkap Kobul.

    “Rencana pembunuhan ini sudah direncanakan para pelaku seminggu sebelumnya. Bahkan mereka sudah mensurvei lokasi terlebih dahulu. Pembunuhan berencananya sudah jelas, karna mereka sudah tahu keadaan dan siapa saja yang ada di dalam harus dimatikan. Tapi memang targetnya si Klara,” tegas Faisal Napitupulu Sik pada awak koran ini usai kegiatan.

    Nurhasanah alias cencen mengaku sakit hati pada klara karna terus didesak untuk menunjukkan surat tanah. “Surat tanahnya samaku, kusimpan. Dimintanya terus, takut kali dia kujual. Aku yang megang semua surat surat berharga punya dia,” jawabnya santai disela-sela kegiatan.

    Namun saat ditanya apakah menyadari dan siap menerima hukuman atas perbuatannya, cewek kurus ini tak mampu menjawab.

    “Untuk pelaku cencen yang berperan sebagai otak pembunuhan akan kita kenakan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup , agus salim sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dan tiga orang lagi yang berperan sebagai eksekutor dikenakan pasal 340 subsider 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau kurungan penjara seumur hidup imbuh Khobul dalam rillis pers pengungkapan kasus.

    Dalam kesempatannya Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik, M.Si menyampaikan pesan Bapak Kapolda Sumatra Utara, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat kususnya wilayah hukum polres asahan agar lebih berhati-hati saat meminjam uang yang perusahaannya tidak memiliki badan hukum lanjut.

    IMG-20170713-WA034(1)

    Kapolres Asahan apabila ada melihat/mendengar tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas agara secepatnya memberi informasi kepada pihak kepolisian Kemudian apabila masyarakat menemukan tindak kejahatan agar jangan mengambil tindakan yang bisa merugikan diri kita sendiri, berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, sebab negara kita adalah negara hukum, serahkan kepada pihak kepolisian agar kita proses secara hukum,” Pungkas Kapolres Asahan. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.