Dame Duma Ajak Warga Tertib Administrasi, KK Baru Jadi Modal Verifikasi Bansos
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengingatkan masyarakat agar segera memperbarui data administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK), sesuai kondisi sebenarnya. Validitas data kependudukan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan calon penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Dame Duma saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesi II di Jalan Jawa No. 95, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Sunggal sesi II, Minggu (28/6/2026).
Politisi Partai Gerindra itu mengimbau warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga model lama untuk segera menggantinya dengan KK terbaru yang telah dilengkapi barcode.
“Kalau KK masih yang lama dan belum barcode, segera diurus ke kantor kecamatan. Pastikan seluruh data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Dame Duma.
Menurutnya, data seperti pekerjaan, susunan anggota keluarga, hingga status tempat tinggal harus diisi secara benar dan terbaru. Sebab, seluruh data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi penerima berbagai program bantuan sosial.
Ia juga mengingatkan agar anak yang telah menikah memiliki Kartu Keluarga sendiri dan tidak lagi bergabung dengan KK orang tua. Langkah ini penting untuk menciptakan data kependudukan yang lebih akurat dan memudahkan proses pendataan.
Selain itu, Dame Duma mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada pihak lain. Pasalnya, identitas tersebut berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk pengajuan pinjaman online yang dapat merugikan pemilik KTP dan menghambat berbagai urusan administrasi.
Dalam sesi dialog, Dame Duma turut meminta Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh obat di puskesmas, terutama penderita penyakit kronis seperti diabetes yang membutuhkan pengobatan secara rutin.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Linda Silalahi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Sunggal Ahmad Asri, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr. H. Indra Gunawan.
Linda Silalahi menjelaskan, penyaluran bantuan sosial pemerintah saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil satu hingga desil lima. Karena itu, masyarakat diminta memastikan data kependudukan selalu diperbarui dan segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menambahkan, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdata dapat mengajukan usulan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara berjenjang sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, Ahmad Asri mengajak masyarakat segera mengurus perubahan data administrasi kependudukan apabila terdapat ketidaksesuaian pada Kartu Keluarga, baik terkait pekerjaan, alamat, maupun susunan anggota keluarga.
Di akhir kegiatan, Dame Duma kembali mengingatkan warga agar tetap taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Pada kesempatan yang sama, dr. H. Indra Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan aktif dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC). Warga cukup menunjukkan KTP saat berobat ke puskesmas dan akan mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya.
Apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai prosedur. Sedangkan untuk kondisi gawat darurat, masyarakat dapat langsung mendatangi rumah sakit guna memperoleh penanganan medis.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kota Medan dan tidak ragu datang ke puskesmes jika sakit, ” tutupnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian suvenir, kue dan nasi kotak serta berfoto bersama. (MR/Red)
