Beli Minyak Pakai Uang Palsu, Sun Menginap di Bui
METRORAKYAT.COM | LANGKAT — Polres Langkat, berhasil meringkus pemilik uang palsu dan menyita barang buktinya dari salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
“Saat ini tersangka Sun (29) warga jalan Binjai kilometer 13,5 Desa Mulio Rejo Gang Setia Ujung Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang,” kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin di Stabat, Kamis 6 Juli 2017.
Polisi juga menyita barang bukti 10 lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan Rp50.000 bahkan saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang uang tersebut, namun berhasil ditemukan petugas.
Saat dikonfirmasi Tribratasumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra. Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan tersebut, berawal saat petugas Aiptu R Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga bukan warga setempat sedang membeli minyak bensin di salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang dengan menggunakan uang yang terlihat sedikit berbeda.
“Karena curiga, petugas langsung mendatangi tempat kejadian berlangsungnya transaksi dan kemudian menanyakan lalu memeriksa uang yang hendak dibayarkan kepada penjualnya. Setelah diperiksa ternyata benar uang tersebut merupakan uang palsu.” Ucap Kombes Rina.
Kemudian, saat petugas menanyakan dimana uang lainnya tersangka mengakui telah membuangnya di belakang rumah kedai tersebut, namun berhasil ditemukan.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres AKBP Dede Rojudin mengatakan kasusnya sedang dikembangkan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut. (MR/RED).