Ada-ada saja, Ulah Oknum Aparat ini tidak terpuji. Ditangkap Polres Dairi dengan rekannya lagi nikmati ini…

Ada-ada saja, Ulah Oknum Aparat ini tidak terpuji. Ditangkap Polres Dairi dengan rekannya lagi nikmati ini…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SIDIKALANG — Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kepolisian Resort Dairi menangkap empat terduga sebagai pengguna Narkotika jenis Sabu, Sabtu (22/7/2017) sekira pukul 15.00 wib di jalan Sisingamangaraja 25, kelurahan Batang Beruh, kecamatan Sidikalang, kabupaten Dairi. 

Kapolres Dairi, AKBP. Dedy Tabrani kepada www.metrorakyat.com menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait ada kegiatan penggunaan Narkotika di salah satu kediaman terduga berinisial Rudi Matanari (35). 

Foto Redaksi M R.
Oknum TNI AD Kopka Paryono ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi pada Sabtu sore (22/7/2017).

“Benar kita melakukan penangkapan terhadap empat terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, yakni Arih Tason Ginting (31), Roy Des Patra Gunawan Capah (31), Rudi Matanari (35) dan salah satu oknum TNI AD berinisial Kopka Paryono (53)”, jelas Dedy, Senin (24/7/2017). 

Masih kata Dedy, penangkapan tersebut dilakukan Sabtu, 22 Juli 2017 sekira pukul 15.00 wib. Begitu mendengar ada informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan disalah satu rumah para terduga, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi langsung mengecek kebenarannya dan melakukan penangkapan terhadap keempat terduga. 

‘Penangkapan dilakukan di salah satu rumah terduga bernama Rudi Matanari  di jalan SM.Raja No.25 Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab.Dairi, turut kita amankan sebagai barang bukti yakni 6 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, 2 buah plastik klip transparan bekas pakai Narkotika jenis sabu yang sudah dipotong dan dibalut uang 2000, 1 buah botol dengan pipet yang melekat serta kaca virex bekas pakai Sabu,  1 buah mancis tanpa tutup kepala, 3  buah mancis, 12 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah mangkuk kaca yg berisi 1 buah pipet yg sudah diruncingkan, 3 buah pipet, 1 buah mancis, 1 buah jarum spit suntik, 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 buah kompeng, 1 buah tutup botol yg dilubangi, 1 buah jarum suntik” papar mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini.

Sedangkan oknum TNI AD Kopka Paryono yang ikut diamankan, Kapolres menjelaskan telah menyerahkannya POM TNI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Dairi Minta Masyarakat Agar Jangan Dekati Narkoba.

Bersamaan paparan yang digelar Polres Dairi, Dedy Tabrani menghimbau agar warga atau masyarakat di Dairi jangan terlibat dengan tindakan penyalahgunaan Narkotika atau menjadi pengedarnya. 

” Saya mengharapkan agar masyarakat menghindari narkoba dan menganggap narkoba musuh bersama serta mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sekecil apapun bila melihat , menemukan pemakai dan pengedar di daerahnya masing masing”, pungkas Dedy Tabrani. (MR/RED/YOGI/HUM). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.