Sidang Paripurna LKPj, DPRD Soroti Kinerja Kasatpol PP Medan

Sidang Paripurna LKPj, DPRD Soroti Kinerja Kasatpol PP Medan
Bagikan
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB diruang paripurna mendadak mencekam, Hal itu diketahui saat Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Zulkarnain Yusuf membacakan poin-poin kesimpulan LKPj dengan nada tinggi.
Poin yang menjadi sorotan serius anggota dewan, adalah permintaan penggantian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan, Muhammad Sofyan.
“Pansus menyimpulkan, Kasatpol PP harus diganti,” ucap Zulkarnain di Ruang Paripurna DPRD Medan, Rabu (7/6/17).
Zulkarnain tak membaca rinci alasan penggantian Muhammad Sofyan. Namun hal ini diprediksi berkaitan dengan minimnya penegakkan peraturan daerah (Perda) seperti, papan reklame ilegal, operasional warnet (warung internet) 24 jam, pedagang kaki lima (PKL) liar, dan sebagainya.
“Perlu penyegaran dengan mengganti pimpinan Satpol PP. Medan harus lebih tertib lagi,” ucap politisi PAN ini mengakhiri penyampaian LKPj.(M10)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.