Polsek Dolmas ringkus pengedar sabu di Martebing

Polsek Dolmas ringkus pengedar sabu di Martebing
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SERGAI — Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai  meringkus MEIRUNSYAH GEA  Alias IRUN (30)  di depan rumahnya  di Ds.II Gg.Becek Desa Martebing Kec. Dolok Masihul Kab.Sergai ,Jumat ( 23/6) sekitar pukul 01.30 wib.

Irun ditangkap Polisi  diduga sebagai pengedar sabu  di sekitar tempat tinggalnya , untuk menangkap irun  Polisi  menghubungi no HP miliknya yang sebelumnya diberikan oleh masyarakat setelah terhubung   Polisi  yang menyamar sebagai pembeli  langsung  menangkap  Irun,

“Irun ini termasuk  selektif  dalam menjual  daganganya  ,tidak sembarang orang dapat bertemu denganya  tanpa  menghubunginya terlebih dahulu, beruntung   begitu Polisi yang menyamar sebagai pembeli  dapat nomornya  ketika dihubungi ,Dia ( Irun ) mau keluar dari rumahnya  bawa sabu Paket  cepek  sesuai yang di pesan ,langsung kita tangkap, “ kata kapolsek  Dolmas AKP Sisworo  SH.

 

“ Barang bukti yang berhasil disita dari Irun 03 (tiga) helai plastik klip tembus pandang  berisikan Kristal warna putih  diduga Narkotika jenis Shabu. 03 (tiga) pipet  runcing berbentuk skop 02 (dua) helai plastik klip kosong. 01 (satu) dompet kecil warna merah. 01 unit Hp merek Samsung “ tambahnya

Kini Polisi  masih mendalami keterangan Kuli bangunan   yang  menurut pengakunya   membeli sabu  dari kawanya di Dolok  Masihul  berat 2 gram sebanyak 2 paket dengan harga Rp.2.000.000,- . (MR/HUM).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.