Polsek Dolmas ringkus pengedar sabu di Martebing
METRORAKYAT.COM | SERGAI — Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai meringkus MEIRUNSYAH GEA Alias IRUN (30) di depan rumahnya di Ds.II Gg.Becek Desa Martebing Kec. Dolok Masihul Kab.Sergai ,Jumat ( 23/6) sekitar pukul 01.30 wib.
Irun ditangkap Polisi diduga sebagai pengedar sabu di sekitar tempat tinggalnya , untuk menangkap irun Polisi menghubungi no HP miliknya yang sebelumnya diberikan oleh masyarakat setelah terhubung Polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung menangkap Irun,
“Irun ini termasuk selektif dalam menjual daganganya ,tidak sembarang orang dapat bertemu denganya tanpa menghubunginya terlebih dahulu, beruntung begitu Polisi yang menyamar sebagai pembeli dapat nomornya ketika dihubungi ,Dia ( Irun ) mau keluar dari rumahnya bawa sabu Paket cepek sesuai yang di pesan ,langsung kita tangkap, “ kata kapolsek Dolmas AKP Sisworo SH.

“ Barang bukti yang berhasil disita dari Irun 03 (tiga) helai plastik klip tembus pandang berisikan Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu. 03 (tiga) pipet runcing berbentuk skop 02 (dua) helai plastik klip kosong. 01 (satu) dompet kecil warna merah. 01 unit Hp merek Samsung “ tambahnya
Kini Polisi masih mendalami keterangan Kuli bangunan yang menurut pengakunya membeli sabu dari kawanya di Dolok Masihul berat 2 gram sebanyak 2 paket dengan harga Rp.2.000.000,- . (MR/HUM).
