Ganda Hoki Ditangkap Gara-Gara Gelapkan Motor…
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Seorang pria pengangguran bernama Ganda Hoki (20) diamankan petugas Polsek Sunggal lantaran menggelapkan sepeda motor di Jalan Tapian Nauli Pasar 3 Kelurahan Sunggal Kecamatan Sunggal, Selasa (30/5). Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Kamis (1/6) sore bahwa aksi penggelapan bermula ketika tersangka menemui korban Chandra Than dan meminjamkan sepeda motor.
“Setelah diberi pinjam tersangka pun membawa sepeda motor korban yang hingga saat ini tidak dikembalikan kepada korban sehingga korban membuat pengaduan,” ujar Nur kepada wartawan di Polsek Sunggal.
Mendapat laporan korban, personel Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa sepeda motor milik korban dipinjamkan kepadanya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (MR/RED).
