FMIG SBSI Kecam PHK Sepihak Group MNC Terhadap Jurnalis-Pekerja Koran SINDO
METRORAKYAT.COM | JAKARTA – Sungguh sangat memprihatinkan, ditengah suasana Hari Raya yang penuh Suka Cita kita dikejutkan adanya berita penutupan Kantor Biro Koran SINDO di sejumlah Propinsi besar di Nusantara seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY Yokyakarta, Jawa Barat, Medan Sumatera Utara, Palembang Sumatera Selatan, Manado, Sulawesi Utara, Makassar dan Sulawesi Selatan. Akibat penutupan tersebut berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT MEDIA NUSANTARA INFORMASI(PT MNI) kepada Pekerja Koran SINDO, dan informasi terakhir ada sebanyak 60-an pekerja disetiap Biro yang menjadi Korban PHK. Jika didata, dari 8 Biro dikali masing-masing 60 pekerja terdapat sekitar 480 Pekerja. Tentu ini bukan Angka yang kecil.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Dewan Pengurus Pusat Federasi Media Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(DPP FMIG) Andi Naja FP Paraga pada menghubungi langsung Dirjen PHI dan JAMSOS Kementerian Ketenagakerjaan RI Ibu Hayani Rumondang melalalui WhatApp, Jumat, (30/6/17) sekira pukul 11.00 WIB. Andi mengutarakan kejadian yang memprihatinkan tersebut.
Usai sholat Jumat, WA Ketua MPO DPP FMIG SBSI itupun dibalas oleh Ibu Hayani Rumondang. ” Kira-kira inilah balasan beliau dari WA ” Terimakasih Pak Andi Naja, rencana tanggal 4 atau 5 Juli 3017, akan kami undang. Karena pada tanggal 3 Juli 2017 TIM Kami akan turun untuk masalah. SEVEN ELEVEN, ” terangnya.
Federasi Media Informatika dan Grafika SBSI menilai bahwa PT Media Nusantara Informasi(PT MNI) sebaiknya menempuh upaya Musyawarah antara dua pihak yaitu Pihak Pekerja dan Management kembali, dan Jika PHK sebagai jalan terakhir maka pihak Perusahaan harus mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 156 yaitu kewajiban membayar pesangon dan memperhatikan Hak-hak pekerja lainnya sebelum PHK. ” Seperti mutasi dan tentu harus berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.
DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (DPP SBSI ) pusat melalui Ketua Umum SBSI Prof DR Muchtar Pakpahan.SH.MA siang tadi memastikan akan membentuk TIM khusus untuk mengadvokasi para pekerja Koran SINDO ini dengan menerjunkan langsung TIM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SBSI dan berharap agar Pekerja Koran Sindo dapat mengorganizer diri untuk berjuang bersama-sama agar tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ” Kami akan siapkan TIM LBH SBSI, ” Jawab beliau singkat diselah-selah waktu liburnya.(MR/rel-red).
