Anggota DPRD Sumut Ini Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Bawahannya, Terkait Kasus Penganiayaan Mangkrak Di Polsek Batang Kuis.
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Slogan Kepolisian Repblik Indonesia adalah menjadi pengayom / pelindung bagi rakyat Indonesia. Slogan ini syukur dijalankan oleh banyak polisi kita di tanah air yang rela menerima gaji seadanya saja demi tugas mulia melindungi masyarakat. Demikian hal ini diungkapkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menyikapi mangkraknya kasus dugaan penganiayaan terhadap Samsul Bahri di Polsek Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis (1/6/2017). Sutrisno menyayangkan sikap yang ditunjukkan Polsek Batang Kuis bukanlah sifat yang mengayomi, hal ini disebabkan belum kunjung ditangkapnya empat terduga pelaku kekerasan penganiayaan terhadap Samsul.
“Seharusnya polisi memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada siapapun juga yang mengadukan persoalannya kepada penegak hukum. Saya rasa bukan hal yang baru lagi kalau kinerja kepolisian kita masih tergolong rendah, kalaulah tadi orang yang berada atau punya power dan dengan kasus yang sama seperti yang diadukan Samsul Bahri, bisa dipastikan polisi bergerak cepat. Nah, ini karena yang mengadu adalah warga miskin atau biasa, polisi mengacuhkannya. Bahkan tidak ada ditanggapi atau didiamkan saja. Ini menjadi dilema dan paradigma negatif. Bahkan, Kapolres Deli Serdang harus ambil tindakan dengan menegur bawahannya untuk bekerja bagi rakyatnya”, ungkap anggota DPRD Sumut ini.
Lebih lanjut kata Sutrisno, demi mewujudkan polisi yang didambakan rakyat, maka polisi harus mengedepankan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Sutrisno berharap agar Polsek Batang Kuis mau merespon dan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Samsul Bahri itu, jika telah memenuhi bukti dan saksi-saksi.
“Saya rasa tidak ada kata tebang pilih terhadap pelaku pelanggar hukum, apalagi tindak tanduk pelaku yang kita dengar adalah seorang preman dan meresahkan warga. Polisi kita minta bertindak tegas, Kapolda Sumatera Utara diminta bertindak dengan cepat dan arif serta mengedepankan amanah rakyat dan bukan segelintir orang saja, jika sudah mengetahui bahwa Polsek Batang Kuis tidak mau menangkap para pelaku yang telah meresahkan warga tersebut. Jika Kapolseknya tidak tegas dan berani, maka disarankan mundur saja dari jabatan, kita desak Kapolda Sumatera Utara kembali mengevaluasi kinerja jajarannya”, pungkas Sutrisno kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul Bahri salah seorang warga bernama Samsul Bahri dianiaya empat orang preman saat bekerja mengecat rumah milik warga, Suyatno, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 10.00 wib. Pelaku berinisial Dodi, Herman, Eko Dungu dan Toto sampai saat ini masih bebas berkeliaran, bahkan menurut Samsul pada hari Selasa (30/5/2017) sekira pukul 21.00 wib, Toto dan rekannya masih melakukan intimidasi dengan cara berkeliling disekitar kediaman Samsul sambil menenteng kelewang. Hal ini membuat Samsul gerah dan khawatir dan mendesak pihak Polsek Batang Kuis respon dengan aduan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Batang Kuis belum menanggapi aduan Samsul. Ironisnya kata Samsul, Kapolsek Batang Kuis, AKP. GK. Manurung dikabarkan menjadi teman dekat dengan terduga otak pelaku penganiayaan berinisial Toto. Hal tersebut bukan tanpa alasan, usai pengaduan olehnya (red-Samsul), Toto justru bersilaturahmi dengan Kapolsek Batang Kuis di Mapolsek. (MR/TIM).

