Ini Respons Keluarga, TNI AU Sebut Praka Yudha Tewas Bunuh Diri
MetroRakyat.com | KEBUMEN – TNI AU mengaku ada kaitan pada tiga perwira serta tewasnya anggota Batalion Komando Paskhas 464/Malang, Praka Yudha Prihartanto. Tiga perwira ‘membina’ Praka Yudha yang terbelit utang. Aksi itu berbuntut pada tewasnya Praka Yudha lewat cara bunuh diri. Apa tanggapan keluarga?
” Kami belum rembukan, belum memikirkan beberapa macam, ” kata paman Praka Yudha, Kamsi (58), pada wartawan, Jumat (12/5/2017).
” Ini masalahnya bukanlah terima atau tidak terima, namun kronologinya seperti apa. Kami mengharapkan korps (Paskhas) mengemukakan dengan cara selesai, ” tambah pria asal Malang, Jawa Timur, ini.
Kamsi, yang hari ini ikuti pemakaman Praka Yudha di Desa Pesuruhan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah, mengakui belum di beri tahu masalah tindakan bunuh diri Praka Yudha. ” Belum ada (pemberitahuan) dari Denpom TNI AU, ” katanya.
” Walau bunuh diri, mesti terang pemicunya apa. Mungkin saja ada unsur lain. Terlebih terlebih dulu ada peristiwa seperti itu, ” tuturnya.
Maksud Kamsi berkaitan kalimat ‘kejadian seperti itu’ yaitu komunikasi paling akhir Praka Yudha dengannya. Satu hari sebelumnya peristiwa, Praka Yudha pernah kirim pesan serta menginginkan berkunjung ke tempat tinggal. Nyatanya hingga malam, prajurit asal Bandung itu tidak datang. Sampai pada akhirnya esok harinya, Kamsi di beri tahu pihak TNI AU kalau Praka Yudha sudah tewas di RSAU Malang.
Sebatas di ketahui, Kadispen TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya menerangkan momen berawal waktu tiga perwira atas nama Lettu MP (terlebih dulu ditulis Lettu AM), Letda AJ, serta Letda IH memperoleh perintah dari atasannya, yaitu Kapten Cocok NP sebagai Pjs Pasiops, untuk membina Praka Yudha yang terlilit permasalahan utang-piutang. Nah, di sela aksi itu, Praka Yudha bunuh diri.
” Menusukkan pisau komandonya dari segi samping kanan tembus ke samping kiri, ” terang Jemi masalah penyebabnya kematian Praka Yudha.
Tiga perwira yang ‘membina’ Praka Yudha tak dilewatkan demikian saja. Mereka bakal diolah bila dinilai bersalah. (breaking/MR).
