Overkapasitas Lapas, Kalapas Siborong-Borong : Kasus Kecil Tak Perlu Dipenjara

Overkapasitas Lapas, Kalapas Siborong-Borong : Kasus Kecil Tak Perlu Dipenjara
Bagikan

MetroRakyat.com  |  SIBORONG-BORONG — Overkapasitas menjadi salah satu penyebab kaburnya tahanan di Rutan Kelas II-B Pekanbaru beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, Kalapas Kelas II Siborong-borong, Haposan Silalahi menyebut salah satu yang bisa menjadi solusi dalam permasalahan ini adalah mengurangi orang masuk penjara.

“Memang itu problem klasik. Sekarang ini masalah tahanan kita itu adalah overcapacity. Paling banyak tahanan narkoba, kemudian mereka di dalam itu membuat blok. Di dalam kasus Riau, antara blok itu berkelahi karena overcapacity dan tidak nyaman,” ungkap Haposan disela-sela menyambut kunjungan redaksi www.metrorakyat.com, Rabu (10/5/2017) sekira pukul 09.00 wib di Lapas Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selain itu, semua masalah sarana-prasarana pemasyarakatan selesai dibenahi, Haposan yakin peristiwa kericuhan dan tahanan kabur akan kembali terulang. Namun dia punya sedikit pendapat yang dinilainya bisa mengurangi masalah, paling tidak dalam hal overkapasitas.

“Kalau kasus-kasus kecil, penggelapan misalnya, cuma uang Rp 10 juta, nggak usah dipenjara. Dengan pidana lain, apakah disuruh bekerja sosial, jadi sanksi sosial,” sebutnya.

Selain itu, dia menyarankan agar aturan yang melarang narapidana mendapat remisi harus dihapuskan. Selain terkait dengan hak asasi manusia, remisi disebut mantan Kalapas Tarutung ini  bisa mengatasi kelebihan kapasitas di lapas.

“Di seluruh dunia, kalau napi berkelakuan baik, (masa hukumannya) dikurangi. Di Indonesia tidak bisa, maka mereka (koruptor) tidak mau berbuat baik. PP 99 harus dicabut. Kalau napi korup berkelakuan baik harus diberi keringanan,” paparnya. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.