Ini Kata AP.Luat Siahaan Terkait Rencana Penggusuran Pasar Bulan Medan
MetroRakyat.com | MEDAN – Walikota Medan, Dzulmi Eldin harus mempertahankan keberadaan pasar Bulan Medan karena merupakan salah satu pasar bersejarah di Kota Medan. Pasar Bulan yang terletak di Jalan Bula Medan tidak perlu digusur atau dipindahkan, Pasar Bulan hanya perlu penataan sehingga lebih layak dan pantas bagi para pedagang yang berjualan dan para pembeli yang datang berbelanja di pasar yang di diresmikan oleh Walikota Medan, Bactiar Jafar dahulu.
Demikian dikatakan oleh Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPK5) Kota Medan, AP Luat Siahaan kepada wartawan saat ditemuai di Bandara Kualanamo Kabupaten Deliserdang. Senin,(1/5/2017).
“Kita berharap Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk berfikir kembali melakukan penggusuran terhadap pasar Bulan. Jangan hanya untuk kepentingan pengembang atau oknum tertentu, keberadaan pasar Bulan yang merupakan salah satu pasar pertama yang keberadaannya sudah cukup lama di Kota Medan dan termasuk pasar bersejarah di Kota Medan hilang,” terang Luat.
Tambah Luat lagi, bahwa pasar Bulan dulunya adalah bernama pasar pagi atas yang ada satu-satunya di Kota Medan setelah kemerdekaan. Pasar Bulan juga sudah di ada tiga generasi yang berjualan di pasar tersebut. Luat Siahaan juga mengatakan keberadaannya di Bandara Internasional Kualanamo adalah hendak berangkat ke Jakarta untuk menjumpai Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait permasalahan yang belakangan ini banyak terjadi di Kota Medan, salah satunya masalah pasar Bulan Medan. “ Ya, sebenarnya saya mau berangkat ke Jakarta, bertemu KPK untuk membicarakan banyak hal, termasuk Pasar Bulan Medan yang diduga karena kepentingan oknum pengusaha akan digusur dan dipindahkan ketempat lain. Saya akan minta KPK memantau kepentingan siapa itu, Pasar Bulan bukan di Inti Kota, kenapa Walikota Medan berambisi sekali untuk memindahkannya dan mengintip daerah tersebut dengan alasan penyebab kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan. Sementara kita ketahui, para pedagang kios pasar Bulan selama ini tidak pernah membuat kemacetan didaerah tersebut, malah pedagang pasar Bulan menolak kehadiran pedagang kaki lima yang disinyalir sumber kemacetan,” ucap Luat.
Lanjut Luat bahwa Pemerintah Kota Medan seharusnya memperhatikan dan mempertahankan keberadaan pasar Bulan yang merupakan salah satu pasar bersejarah di Kota Medan.(MR10/red)
