Ini Kata Kabid Humas Poldasu Tentang OTT Oknum Pegawai Disdukcapil Medan
MetroRakyat.com | MEDAN – Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol.Dra.Rina Sari Ginting kepada wartawan Metrorakyat.com menjelaskan, bahwa penangkapan seorang pegawai yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berinisial A dilakukan oleh Polrestabes Medan.

Menurut Mantan Kapolres Kota Binjai tersebut, penangkapan terhadap A dilakukan atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian dengan memanfaatkan program e-Policing yang mengatakan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemko Medan ada kegiatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas milik pemerintah Kota Medan beinisial A tersebut yang bekerja di bagian pengurusan Kartu Keluarga (KK). “ Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui program e-Policing tersebut, maka pihak Polrestabes Medan segera menindak lanjutinya dan menangkap A, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan,” terang Rina.
Lanjut Rina Sari Ginting lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Polrestabes Medan tidak menemukan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan pegawai Disdukcapil berinisial A tersebut. “ Karena tidak ada bukti dan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan pungli yang dilakukan oleh A. Akhirnya, pihak kepolisian memulangkan oknum pegawai tersebut,” bilangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa, (23/5/17) sekitar pukul 14.30 WIB, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah. Saat itu, pihak Polrestabes Medan mengamankan salah seorang pegawai berinisial A dari kantin yang terdapat di gedung BKMT, tepatnya disebelah kantor Disdukcapil tersebut.
Kejadian tersebut sempat menjadi tontonan pengunjung yang saat itu memadati kantor pengurusan administrasi masyarakat tersebut. Meski tidak banyak yang mengetahui betul sebab akibat penangkapan oknum pegawai berinisial A tersebut, namun awak media terus mencari tahu, penyebab penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan yang memakai pakai preman saat itu, hingga akhirnya, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dra.Rina Sari Ginting, memberikan penjelasan kepada awak media terkait peristiwa penangkapan oknum berinisial A yang sudah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pungli.(MR10/04-red).

