Polres Langsa Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
MetroRakyat.com | LANGSA – Tertangkapnya seorang pelaku curanmor Rahmad Syahputra (26) bersama barang bukti, satu unit sepeda motor matic Senin, (3/4/17),Hari ini, Polres Langsa mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan tersebut kepada pemiliknya yang sah. Kamis,(6/6/17)
Kapolres Langsa AKBP. H. Iskandar ZA, S.ik Melalui Sat Reskrim AKP. Muhammad Taufik Sik Kamis,(6 / 4 / 2017 ) kepada MetroRakyat.com, membenarkan ada memang mengamankan 1 Unit sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi BL.4462 FS atas nama Syafian Nur.
“Setelah kita periksa No mesin dan rangka sepeda motor tersebut, memang sesuai dengan STNK yang dibawa oleh Syafian Nur maka sepeda motor itu kita kembalikan kepada pemiliknya yang sah,”ujarnya
Lanjutnya “kita tidak membutuhkan waktu lama hanya hitungan hari kita sudah bisa amankan pelaku dan barang bukti,”tambah Kasat Reskrim ini
Pemilik sepeda motor Syaifan Nur kepada metro rakyat mengatakan rasa syukurnya. “Saya bersyukur dan sangat berterima kasih kepada bapak-bapak kepolisian karena atas kerja keras mereka sepeda motor varioku bisa kembali, proses pengambilannyapaun mudah tiada kendala, dan langsung diserahkan Kapolres kepada saya,”‘Katanya dengan wajah ceria. (MR/Dan/red).
