Polres Langsa Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polres Langsa Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Bagikan
MetroRakyat.com | LANGSA – Tertangkapnya seorang pelaku curanmor Rahmad Syahputra (26) bersama barang bukti, satu unit sepeda motor matic  Senin, (3/4/17),Hari ini, Polres Langsa mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan tersebut kepada pemiliknya yang sah. Kamis,(6/6/17)
 
Kapolres Langsa AKBP. H. Iskandar ZA, S.ik Melalui Sat Reskrim AKP. Muhammad Taufik Sik Kamis,(6 / 4 / 2017 ) kepada MetroRakyat.com, membenarkan ada memang mengamankan  1 Unit sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi BL.4462 FS  atas nama Syafian Nur.
 
“Setelah kita periksa No mesin dan rangka sepeda motor  tersebut, memang sesuai dengan STNK yang dibawa oleh Syafian Nur maka sepeda motor itu kita kembalikan kepada  pemiliknya yang sah,”ujarnya
 
Lanjutnya “kita tidak membutuhkan waktu lama hanya hitungan hari kita sudah bisa amankan pelaku dan barang bukti,”tambah Kasat Reskrim ini 
 
Pemilik sepeda motor Syaifan Nur kepada metro rakyat  mengatakan rasa syukurnya. “Saya  bersyukur dan sangat  berterima kasih kepada bapak-bapak kepolisian  karena atas kerja keras mereka sepeda motor varioku bisa kembali, proses pengambilannyapaun mudah  tiada kendala, dan langsung diserahkan Kapolres kepada saya,”‘Katanya dengan wajah ceria. (MR/Dan/red).
 
 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.