Politisi Golkar Kompak Bantah Terima Uang Bancakan Proyek KTP-el
MetroRakyat.com | JAKARTA — Mantan Ketua DPR Ade Komarudin membantah terkait pernyataan bahwa ia pernah meminta uang untuk menggolkan proyek e-KTP. Ia mengaku tak pernah menerima apapun dari terdakwa mantan Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman.
“Saya tidak pernah meminta apapun dari pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini,” kata pria yang akrab disapa Akom ini di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4).
Akom juga berdalih tidak pernah mengetahui adanya pembagian uang kepada sejumlah anggota dewan untuk memuluskan program e-KTP. Menurutnya, saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi sehingga tidak mengetahui soal itu. “Saya waktu itu sebagai Sekretaris Fraksi tidak tahu menahu soal itu. Saya komisi juga komisi 11, soal keuangan dan perbankan,” ujarnya.
Ketua DPR Setya Novanto senada. Ia mengatakan siap membuka segala keterangan di persidangan. “Nanti ya dipersidangan kita buka di persidangan,” katanya.
Mantan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari juga sama. Ia beralasan tak pernah menerima uang 400 USD terkait proyek e-KTP. Ia mengaku siap diambil kesaksiannya dalam persidangan. “Dimana bebek senayan, gak ada. Nanti kita liat di persidangan,” ujarnya. (MR/HARNAS).


