Kata Kapolres Humbahas Napi Yang Tewas Di Rutan Dicurigai Dianiaya, Namun Keluarga Tolak Autopsi Jenazah
MetroRakyat.com | MEDAN — Kepala Kepolisian Resort Humbahas angkat bicara terkait dugaan ketidakwajaran pasca tewasnya penghuni Rumah Tahanan, Rahmadsyah Nasution (36), Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB. AKBP Nicolas A.Lilipaly,S.I.K.,M.H.,M.Si kepada www.metrorakyat.com mengatakan bahwa informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap Rahmadsyah tidak disangkal olehnya, namun pihaknya harus melakukan penyelidikan sebab tewasnya napi kasus Narkotika itu. Hal itu berdasarkan keterangan para penghuni Rutan yang dimintai keterangan saat kejadian.
” Jadi kita tidak tinggal diam terkait tewasnya Rahmadsyah, kita telusuri dan selediki kematiannya. Dan, para saksi sudah kita periksa. Namun kita menemukan jalan buntu karena korban haruslah kita autopsi, untuk mengetahui penyebab tewasnya dia (red-Rahmadsyah). Nah, keluarga saat kita ikut menghantarkan jenazah kekediamannya di jalan Pipit, Mandala, tidak mengizinkan Rahmadsyah untuk diautopsi, dengan alasan mereka sudah mengikhlaskan kepergian keluarganya itu, dan tidak mau menuntut siapapun yang menjadi penyebab kematiannya”, ucapnya, Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 16.00 wib di Medan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Sub Direktorat III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengakui telah memberitahukan rincian laporan tersebut ke atasannya yakni Kapolda Sumatera Utara, Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmadsyah Nasution (36), seorang narapidana kasus Narkotika yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSU Doloksanggul, Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB. Menurut salah satu kerabat keluarga, Rahmadsyah diduga disiksa dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Sumber yang layak dipercaya mengatakan penganiayaan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Rutan bernama Eduard Sumitro Simatupang, dan napi turut terlibat yakni Jekson, Putra, Hutasoit, Safaruddin. Narapidana yang tercatat sebagai warga Jalan Pipit Mandala Medan itu telah dijemput pihak keluarga pada Rabu (26/4) pagi dan turut didampingi petugas rutan.(MR/RED/TEAM).
