Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman Sambangi Rumah Duka Laka Lantas
MetroRakyat.com | MEDAN – Setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, Fazrina (13) korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akhirnya meninggal dunia, Rabu (12/4/17). “Ya, anak itu sudah meninggal,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman.
Dijelaskan dia, korban menderita luka parah seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota ,Kecamatan Medan Barat ,setelah ditabrak oleh pelaku Doddy Afandi yang merupakan seorang pegawai PT PLN, Minggu (9/4) kemarin Pukul 06:00 WIB.
Akibatnya, Badariah (43) meninggal di tempat sedangkan anak kandungnya Salamah Fazrina (13) kini masih belum sadarkan diri dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Marta Friska Medan.
“Saat dilakukan pemeriksaan urine Doddy Afandi pengemudi sekaligus pagawai PLN ini positif menggunakan narkoba,” ungkap Indra saat dihubungi melalui telepon selular.
Indra menyebutkan pengendara yang menabrak dua pejalan kaki itu kini telah ditahan di Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Medan.”Sudah ditahan pelakunya dan tengah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya. Dalam insiden ini masih dikatakan Indra, berawal dari tersangka yang telah mengkonsumsi minuman keras ( Miras) dan masih dipengaruhi Narkoba langsung mengemudikan mobil Avanza BK 1922 IR miliknya.
Usai dari Diskotik New Zone guna menuju pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Pembangunan, Komplek Surya Regency, Kelurahan Helvetia Tengah, Kec Medan Helvetia.(MR05/red)

