Dibohongi Koordinator Penerima Bantuan, Warga Pinggiran Rel Jalan Timah Ngadu ke DPRD Medan
MetroRakyat.com | MEDAN – Hingga saat ini masyarakat pinggiran rel jalan Timah Kelurahan Sei Renggas II, Kecamatan Medan Area belum ada menerima bantuan yang diberikan oleh donatur ataupun simpatisan.

Seperti yang diutarakan oleh Zein Piter Aritonang, Ketua Forum Masyarakat Timah Medan didampingi Sekretarisnya Rusdi. Zein mengatakan, bahwa mereka merupakan warga Jalan Timah korban penggusuran oleh PT.Kereta Api Indonesia (KAI) namun, sampai saat ini kondisi mereka masih terkatung-katung dengan belum menerima uang tali asih sebesar Rp.1,5 juta dari pihak PT KAI dan malah dibodohi oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan panitia penerima sumbangan korban penggusuran pinggir rel Kereta Api Jl.Timah Medan.
“Kami mengetahui ada mendapat bantuan dari donatur dan simpatisan yang jumlahnya ratusan juta rupiah, namun oleh oknum panitia korban penggusuran pinggir rel, dana tersebut tidak diberikan kepada masyarakat Jalan Timah yang membutuhkannya,” terang Zein Piter Aritonang. Selasa, (25/4/17) di ruangan Komisi A DPRD Medan.
Zein berharap kedatangan dirinya bersama belasan perwakilan masyarakat pinggir rel Jalan Timah, ke Komisi A DPRD Medan agar mendapat solusi atas kejadian yang telah mereka alami termasuk juga agar DPRD Medan dapat mendesak Pemko Medan dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum-oknum yang mengatasnamakan korban penggusuran yang menerima sumbangan dari donatur dan simpatisan.
“ Kami sudah lelah Pak, terus dibohongi dan akibat penggusuran oleh PT KAI tersebut, saat ini banyak diantara kami yang tinggal didepan tempat penggusuran yaitu Mushola kecil dan sebagian didalam pasar. Inilah yang membuat donatur dari yayasan agama Budha pernah memberikan uang sejumlah Rp.120 juta rupiah dengan catatan kami akan mendapat Rp.2 juta per KK. Dana tersebut diterima secara simbolis oleh Pak BatuBara dan Ibu Boru Damanik. Sesudah menerima dan foto akhirnya, Donatur dari Yayasan Keagamaan tersebut pun pulang. Tetapi oleh oknum pedagang bernama Johan dan Istrinya Chan Wie Ling beserta Abi dan Acmad meminta uang tersebut dengan alasan dikumpul dahulu dan akan dibagikan setelah bantuan dari donatur lainnya diterima agar lebih banyak,” terangnya.
Asmah Damanik(64) warga jalan Timah kepada wartawan mengatakan bahwa ada uang sebesar Rp.120 juta rupiah yang saat ini diketahui dipegang oleh panitia kordinator masyarakat Jl.Timah Pinggir Rel Medan. Dia mengatakan akan melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh beberapa oknum panitia bernama, Abi, Johan, Chan Wie Ling dan Achmad ke Polsek Medan Area. “ Saya adalah salah satu saksi yang mengetahui dan melihat langsung uang bantuan dari donator oleh Yayasan Budha dan Yayasan ke Agamaan lainnya sebesar Rp.120 juta rupiah,” ungkapnya.
H.Waginto ST MT, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan mengatakan permasalahan penggusuran yang dilakukan oleh pihak PT KAI terhadap warga Jalan Timah yang tinggal di pinggir rel untuk pembangunan dabel track seharusnya cepat diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan menjadi permasalahan dikemudian hari. Pemko Medan diharapkan juga dapat mencari solusi kepada korban penggusuran Jalan Timah dengan memberikan tempat tinggal yang layak dan murah. “ Kita meminta agar Pemko Medan dan pihak PT.KAI dapat memberikan solusi kepada warga jalan Timah korban penggusuran berupa tempat tinggal yang layak ataupun rumah susun yang murah agar mereka mempunyai tempat tinggal yang layak,” terang Waginto
Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini juga berharap agar oknum-oknum yang diketahui telah menerima dana bantuan dari para Donatur untuk segera memberikannya kepada warga korban penggusuran yang berjumlah 60 KK. “” Donatur memberikan bantuan kepada para korban penggusuran dalam hal ini kami ketahui ada berjumlah 60 KK. Silahkan beri hak mereka, namun jika tidak, maka sudah sepantasnya, warga masyarakat yang merasa dibodohi melaporkan oknum-oknum tersebut kepada pihak Kepolisian setempat,” ujarnya.
Waginto juga menyarankan, jika oknum panitia yang dikatakan oleh warga yang tegabung pada Forum Masyarakat Jalan Timah tersebut tidak menyerahkan uang bantuan Rp.120 juta dan uang bantuan lainnya yang kegunaannya untuk uang tali asih korban penggusaran, maka segera dilaporkan ke pihak kepolisian agar segera dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. “ Selaku komisi A DPRD Medan kami hanya memberikan masukan dan solusi, namun jika tidak juga diindahkan oleh mereka(oknum yang telah menerima dana dari donatur), kami sarankan segera dilaporkan kepihak kepolisian,” pungkasnya.(MR10/red)
