Ratna Sitepu Desak Pimpinan DPRD Medan Bahas LKPJ 2016

MetroRakyat.com | MEDAN — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan mendesak unsur pimpinan DPRD Kota Medan untuk segera membentuk komposisi personalia guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan akhir tahun anggaran 2016. Pasalnya, Banmus telah menetapkan jadwal pembahasan LKPj mulai tanggal 11 s/d 23 April 2017, namun belum terlaksana karena belum terbentuknya susunan personalia.
Anggota Banmus DPRD Kota Medan, Ratna Sitepu, mengungkapkan sesuai dengan keputusan bersama, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Kota Medan 2017 terdiri dari anggota Banmus DPRD, tetapi komposisi personalianya belum dibentuk.
“Banmus inikan tidak ada ketuanya. Ketuanya itu terdiri dari unsur pimpinan. Kalau mau didesak, ya unsur pimpinannya lah didesak agar segera membentuk komposisi personalia Pansus pembahasan LKPj,” ungkap Ratna Sitepu saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Jumat (21/4/2017).
Sebagai anggota Banmus, kata Ratna, pihaknya siap kapan saja untuk melakukan pembahasan. “Tinggal menunggu perintah unsur pimpinan saja. Kami siap membahasnya kapan saja. Mengingat, waktu pembahasannya tinggal beberapa hari lagi,” pungkas Sekretaris Fraksi Hanura ini.
Sementara anggota DPRD Kota Medan, H Jumadi SpdI, menambahkan sebenarnya salah satu diantara dari empat orang unsur pimpinan DPRD Kota Medan bisa dijadikan pimpinan untuk memimpin rapat pembahasan LKPj 2016 itu. “Sifatnya kan kolektif kolegial. Kalau Ketua DPRD tidak ada, kan bisa diwakilkan oleh salah satu dari tiga Wakil Ketua DPRD,” katanya.
Sekretaris Fraksi PKS ini juga menyesalkan lambannya pembahasan LKPj Walikota Medan akhir tahun 2016, mengingat deadline waktu pembahasannya tinggal 3 hari lagi. “Kita khawatir, pembahasannya tidak maksimal. Seharusnya, usai paripurna penjelasan Walikota Medan, langsung dibentuk susunan Pansusnya. Namun sayang, saat itu tidak langsung dibentuk. Akibatnya, pembahasan LKPj menjadi terbengkalai. Kalau sudah begini, siapa yang tanggungjawab,” ungkapnya. (SB/MR).