Polrestabes Medan Bekuk Spesialis Jambret
MetroRakyat.com | MEDAN — Polrestabes Medan berhasil menangkap perampok spesialis jambret yang sering melakukan tindak kejahatan di Kota Medan. Polisi berhasil melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyelelidikan unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Pidum dan Panit Pidum bersama Timsus 1. Sebelumnya timsus berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku jambret yang sering beraksi di kota Medan tersebut sedang berada di Jl M Yakub Medan.

Setelah dilakukan penyelidikan,selanjutnya personil menyusuri alamat yang sudah ditargetkan. Timsus kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan ketiga pelaku an.BAJOL, IMAM dan TEGUH di Jl M Yakub Gg Imam Medan. Sewaktu dilakukan interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan juga diamankan sp motor yg digunakan berikut Bb hasil kejahatan.

Sebelumnya petugas menerima laporan dari pelapor yang mengalami tindak pidana perampokan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 sekita pukul 16.30 wib. Pelapor saat itu sedang mengenderai sepeda motor dan membonceng istrinya melintas di Jl Setia Budi Medan. “Saat itu ketika mendekati simpang Jl Dr Mansyur dari arah belakang, pelapor dipepet oleh sepeda motor besar berwarna merah dan mendahului pelapor dari sebelah kiri. Kedua pelaku kemudian langsung merampas tas yang disandang istri pelapor. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menjelaskan kronologis kejadian.
Kabid Humas menambahkan kerugian yang dialami oleh pelapor berupa tas warna hitam berisi uang tunai Rp 6.000.000, Hp merk Samsung, serta dompet berisi uang Rp 400.000. “Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku dan komplotannya sedang berada disuatu tempatdan dilakukan oleh penangkapan oleh petugas. Adapun nama nama pelaku antara lain Hendra Sani als Bajol 27 thn, warga Johor P Mansyur Medan, Raidel Imam Pramuji als Imam, 20 thn, warga Jl Gurilla Medan serta Teguh Mauli als Teguh, 28 thn warga Jl M Yakub Medan.” kata Kombes Rina.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa para pelaku telah melakukan tindak pidana perampokan tersebut berulang kali di Kota Medan. Hal tersebut dibuktikan dengan 5 laporan polisi yang diadukan para korbannya masing masing 3 laporan pengaduan perampokan di Polrestabes Medan, 1 laporan perampokan di Polsek Medan Timur, serat 1 laporan perampokan di Polsek Medan Barat.
Polisi kini juga telah mengamankan barang bukti yang didapat dari tangan para pelaku antara lain ; Satu unit sepeda motor Honda CBR150 warna merah, 2 buah STNK, 8 buah tas yang diduga milik para korban,5 lembar KTP, 1 buah kalung kuning, 4 unit handphone, 1 unit wifi Bolt, 3 buah gelang kuning, 1 buah celana jeans, 1 dompet kecil.
Diketahui pula TKP Jambret yg pernah dilakukan Jl Setia Budi simp Jl Dr Mansyur, Jl Perintis Kemerdekaan depan Nomensen, Jl Sutomo dekat kampus IAIN, Jl Krakatau dekat Jl Bilal, Jl Gereja depan Gereja HKBP, Jl Perintis Kemerdekaan depan Hotel Grand Angkasa, Jl Merak Sunggal serta Jl HM Yamin depan jualan martabak. “Pelaku dan barang bukti kini diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan dan akan terus dilakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.” ujar Kombes Rina. (RED/MR04).
