Pemuda Cabuli Gadis ABG di Belawan

Pemuda Cabuli Gadis ABG di Belawan
Bagikan

MetroRakyat.com  |  BELAWAN — Enaknya 5 menit, tapi menderita di penjara selama bertahun-tahun lantaran mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku cabul, Ibnu Fajar Agus Andi alias Ibnu (19) warga Jalan Pulau Kalimantan, Lingkungan 16, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jum’at (24/3) jam 15.00 wib.

Ibnu ditangkap berdasarkan LP/47/lII/2017/SU/SPKT Pel.Belawan tanggal 25 Januari 2017 dan Sp.Kap No/47/III/2017 Reskrim, pelapor: Muhammad Yusuf yang merupakan orangtua kandung korban berinisial YW alias Ulan (12). Pria yang mempunyai pekerjaan mocok-mocok tersebut dicokok Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Bom Lama Km 19.5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary melalui Kanit Resum, Ipda Reza mengatakan bahwa tersangka diduga telah melakukan tindak pidana “Persetubuhan terhadap anak” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D UU RI No 35 thn 2014. “Tersangka disangka telah melakukan tindak pidana “Persetubuhan terhadap anak” sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D UU RI No 35 thn 2014,” kata Kanit Resum.

Seperti diketahui pada Jumat (13/1) sekira jam 19.30 wib telah terjadi kasus persetubuhan terhadap Yuli Wulandari (12) yang merupakan tetangga pelaku. Dimana saat itu korban hendak berbelanja ke kedai melewati kediaman pelaku. Disaat itulah kesempatan Ibnu Fajar Agus Andi Alias Ibnu memanggil korban dan langsung menarik tangan korban ke dalam rumah. Di dalam rumah, dengan berbagai bujuk rayu akhirnya pelaku berhasil disetubuhi. Setelah itu korban disuruh pulang dan diancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. Namun karena merasa terancam korban melapor kepada orangtuanya dan atas kejadian tersebut orangtua korban merasa keberatan dan membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini Ibnu Fajar Agus Andi Alias Ibnu sedang menjalani pemeriksaan penyidik secara intensif. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.