Manfaatkan Aplikasi ” POLISI KITA”, Masyarakat Bantu Polsek Sunggal Tangkap Pengedar Narkoba
MetroRakyat.com | MEDAN – Berkat informasi dari masyarakat yang dikirimkan melalui aplikasi “POLISI KITA”, seorang pelaku pengedar narkoba di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf berhasil diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sunggal, Jumat (3/3/2017).
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono didampingi Panit Reskrim I Ipda Martua Manik menyebutkan pelaku pengedar narkoba yang diamankan bernama Abdul Rahman Charen als Kari, (52) warga Jalan Pinang Baris Gg.Wakaf Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal.
“Tadi kita mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi “POLISI KITA” bahwa di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf terdapat transaksi narkoba, kemudian, Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di lokasi dan saat dilakukan penggeledahan dikantong baju pelaku ditemukan 5 gram sabu,” ujar Nur.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses lanjut. “Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku sudah berkeluarga dan punya 6 anak. Pengakuannya, Sabu tersebut untuk dijual kembali yang didapat dari seorang bandar berinisial A (dpo),”ungkap Nur.
Nur mengimbau kepada masyarakat khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal untuk tidak ragu ragu melaporkan apabila ada tempat transaksi peredaran narkoba. ” Apabila masyarakat ada melihat tempat peredaran narkoba atau pemakai narkoba, kami himbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan kepada kami. Kami pasti segera menindaklanjutinya,” himbau Nur.(MR-10/red)
