Ketahuan Hendak Mencuri, Abdullah Nasution Dilapor ke Polsek Sunggal
MetroRakyat.com | Aksi nekat Abdullah Nasution(37) untuk mencuri dirumah Epul Syaiful (24), akhirnya gagal total. Pasalnya, saat aksi pelaku keburu diketahui oleh pemilik rumah. Alhasil, pelaku,( Abdullah Nasution-red)) warga Jalan Bunga Mawar No. 47 Kel. PB. Selayang II Kec. Medan Selayang harus berurusan dengan petugas Polsek Sunggal. Rabu,(8/3/17).
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri, SIK,SH melalui Panit 1, Iptu M Manik, kepada wartawan menjelaskan, tersangka Abdullah Nasution berhasil diamankan atas adanya laporan dari Epul Syaiful, yang mengaku telah mengalami percobaan pencurian di tempat kosnya.
“ sesuai keterangan yang kita terima dari korban, pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017, di Jalan Bunga Mawar No. 108 Kel. PB. Selayang II Kec. Medan Selayang, sekira pukul 02.00 wib, korban sedang berada di rumah tempat tinggalnya bersama dengan temannya bernama Tomi Saputra, tiba-tiba pintu terdengar di congkel dari luar, mendengar hal tersebut Tomi Saputra mengintip keluar dan melihat tersangka ada 2 orang yang dicurigai melakukan pencurian.
Karena merasa takut korban melemparkan gunting ke arah pintu dengan tujuan agar yang mencongkel pintu lari namun tersangka bukannya lari, malah tersangka AN menendang-nendang pintu rumah korban dan karena takut pintunya tumbang, korban bersama dengan Tomi Saputra menahan pintu dari dalam. Mendengar suara ribut, pemilik Kontrakan Rafael Eka Ginting Manik selaku pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban yang juga tinggal di sebelah, keluar dan menegur tersangka dengan mengatakan ” malam-malam begini ngapain ribut disini “. Namun, tersangka Abdullah Nasution malah melawan dengan mengatakan ” aku tidak ada urusan dengan kau, kutandai kau nanti disini dan dimanapun kau ” sehingga Rafael Eka Ginting Manik menjawab ” nggak usah kau capek-capek menandai aku, kau sudah masuk ke wilayah orang, sekarang aja, mau apa kau ” kemudian salah satu tersangka E berkata kepada Rafael Eka Ginting Manik ” sudah bang, sudah mabuknya ini ” namun Rafael Eka Ginting Manik berkata ” ya sudah sekarang aja kenapa rupanya, capek kau nandai orang “. Kemudian Rafael Eka Ginting Manik masuk kedalam rumah dan mengambil kelewang dan selanjutnya mengejar kedua tersangka dengan dibantu oleh korban dan temannya. Namun tersangka lari sambil melempari kearah korban dengan menggunakan batu sehingga korban mengalami luka pada bagian bibir akibat lemparan batu tersebut. Pada saat dikejar tersangka berhasil melarikan diri, sehingga korban datang ke Polsek Sunggal dan melaporkan peristiwa tersebut. Mendapat laporan tersebut personil Polsek Sunggal mendatangi TKP dan kemudian bersama dengan Kepala lingkungan langsung mencari tersangka dan berhasil mengamankan tersangka Abdullah Nasution, “ terang Daniel.
Sementara saat di interogasi, tersangka AN mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa rencana tersangka akan mencuri HP dan barang-barang berharga lainnya yang bisa untuk dijual. Dan rencana barang-barang tersebut akan dijual untuk membeli narkoba dan minuman keras.
“ Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari tahu keberadaan temannya E, “ Pungkas Daniel Marinduri.(MR-10/red).
