Dirut PD Pasar Lemah, Relokasi Pedagang Kampung Lalang Terancam Gagal
Pantauan wartawan di Pasar Lalang Jalan Kelambir lima, para pedang masih menjalankan aktifitasnya seperti biasanya. Tidak ada tanda-tanda untuk melakukan pemindahan ke tempat Relokasi, yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari Pasar Lalang.
Sementara sosialisaai untuk pengosongan pasar Lalang sudah dilakukan 3 kali Tetapi para pedagang tetap masih tidak mau mengosongkan dan pindah ke tempat Relokasi yang di sediakan. Timbul pertanyaan kenapa Dirut PD. Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya tidak berani melakukan penertiban tersebut. Sementara beliau sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sebanyak 3 kali dan sudah berkordinasi dengan Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS. Jika keadaan ini terus di tunda-tunda maka rencana revisitalisasi terhadap pasar lalang tidak akan terlaksana. Disini perlu ketegasan dari Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya
Komisi C DPRD Medan akan Tinjau Tempat Penampungan Sementara Para Pedagang Kp.Lalang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan berharap agar rencana esekusi pedagang Pasar Kampung Lalang Medan yang akan dilakukan tim gabungan baik Polrestabes Medan dan Satpol PP agar ditunda. Hal ini merupakan keputusan yang diambil pihak Komisi C DPRD Kota Medan dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Anton Panggabean,serta turut didampinggi Dame Duma Sari Hutagalung,Ratna Sitepu,Kuat Surbakti dan Andi Lumbangaol dengan menghadirkan Dirut PD Pasar Kota Medan,Rusdi Sinuraya yang turut didampinggi beberapa stafnya,Selasa (7/3/17) lalu.
Langkah tersebut diputuskan karena pihak Komisi C DPRD Kota Medan akan melakukan peninjauan kunjungan ke lapangan dalam hal ini lokasi penampungan para pedagang yang terletak di Jalan Gatot Subroto Km 8,5,Medan.” Kami lakukan dahulu tinjauan ke lapangan dalam hal kondisi tempat penampungan sementara pedagang.Jadi,tunda dululah esekusi dilapangan,” ucap Anton Panggabean saat itu yang menjadwalakan peninjauan akan dilakukan pada tanggal 13 Maret mendatang (MR-Rhmd/red)
