Sosperda Kesehatan, Dame Duma Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran dan Desak Pembaruan Data Penerima

Sosperda Kesehatan, Dame Duma Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran dan Desak Pembaruan Data Penerima
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Ia mendesak pembaruan data penerima bantuan agar masyarakat miskin, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya.

Sorotan tersebut disampaikan Duma saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi ke dua di Kompleks Pondok Surya, Blok 2 Nomor 70, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (17/10/2026) pukul 14.30 Wib sampai selesai.

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan keakuratan pendataan penerima bantuan berdasarkan desil. Menurutnya, masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima.

Sebaliknya, ia mengaku menemukan indikasi warga yang dinilai mampu, termasuk pensiunan ASN, pegawai BUMD, dan pengusaha, tercatat dalam kelompok desil 1–2.

Duma mengimbau masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu agar bersedia mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan apabila memang tidak lagi memenuhi kriteria.

Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

“Saya mengimbau masyarakat yang merasa mampu agar bersedia menolak bantuan pemerintah dan memperbarui data desilnya. Dengan begitu, warga yang benar-benar membutuhkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan,” ujar anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan tersebut.

Selain persoalan bantuan sosial, Duma mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan bagi ibu hamil dan memastikan kecukupan asupan gizi selama kehamilan.

Ia juga menyampaikan pentingnya memahami ketentuan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi yang akan dilahirkan.

Duma menjelaskan bahwa keluarga perlu mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan calon bayi sesuai ketentuan yang berlaku agar perlindungan kesehatan dapat diberikan sejak awal kehidupan, termasuk apabila bayi membutuhkan penanganan medis setelah dilahirkan.

“Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan calon bayi diurus sesuai ketentuan agar perlindungan kesehatan dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan,” katanya.

Duma turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penurunan kualitas udara di Kota Medan akibat kabut asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³), melampaui ambang batas baku mutu udara ambien nasional sebesar 55 µg/m³.

Ia meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak serta menjaga kondisi kesehatan, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Kepala Puskesmas Helvetia, dr. Indra, yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan polusi udara.

Ia sependapat mengenai pentingnya memastikan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi calon bayi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Lurah Helvetia Timur, Athiah Ramadhani Siregar, S.STP., M.Si., mengajak warga menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Ia mengapresiasi pelaksanaan Sosperda tersebut karena dinilai dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai hak dan kewajiban pemerintah maupun warga dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan keluhan mengenai penyaluran bantuan beras pemerintah yang melibatkan Perum Bulog dan pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Mereka menilai masih terdapat penerima bantuan yang dianggap tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang membutuhkan justru belum memperoleh bantuan.

Warga juga menyoroti program PKH Medan Makmur yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Medan dan ditujukan bagi masyarakat tertentu, termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Mereka meminta agar pelaksanaannya lebih transparan serta pendataan penerima diperbarui secara berkala.

Masyarakat berharap BPS, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kota Medan berkoordinasi memperbaiki data warga, khususnya kelompok desil 1–2, sehingga penyaluran bantuan lebih akurat dan sesuai kondisi ekonomi penerima.

Menanggapi aspirasi tersebut, Duma menyatakan akan berkoordinasi dengan BPS dan Dinas Sosial untuk mendorong perbaikan pendataan serta memastikan bantuan bagi masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas disalurkan kepada pihak yang berhak.

Terkait program Universal Health Coverage (UHC), Duma juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa kelengkapan dan kesesuaian administrasi kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, administrasi yang valid perlu dipastikan agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses layanan kesehatan.

Melalui kegiatan Sosperda ini, Duma berharap masyarakat semakin memahami hak atas pelayanan kesehatan sekaligus mengetahui prosedur untuk memperoleh layanan dan bantuan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pembaruan data, transparansi, dan koordinasi antarlembaga menjadi hal penting agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan