Urus SIM Tak Perlu Lagi Pakai MSDC
MetroRakyat.com | MEDAN – Masyarakat yang berniat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baik roda dua maupun empat tidak perlu lagi harus memiliki sertifikat Medan Safety Driving Centre (MSDC).
Silahkan masyarakat mengurus SIM ke Polresta Medan dan tidak diperlukan sertifikat MSDC. “Sekarang ini tidak ada lagi monopoli harus MSDC, kami sudah sangat terbuka dan sertifikat dari kursus mengemudi manapun kami terima,” tegas Kapolresta Medan Kombes Pol Sandy Nugroho saat berkunjung ke gedung DPRD Medan yang diterima langsung Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung didampingi Ketua Komisi A, Sabar Samsurya Sitepu, Kamis (2/2/2017).
Yang terpenting dalam pengurusan SIM, lanjutnya, syaratnya harus lulus. “Bagaimana supaya lulus harus belajar. Ada dua materi ujian yakni ujian teori dan ujian praktik,” urainya.
Terkait keluhan masyarakat yang sudah berulang kali ujian, bahkan hingga 12 kali namun tidak lulus, Ia membenarkan bahwa untuk mendapatkan SIM memang tidak mudah. “Memang ada yang sudah berkali-kali ujian tidak lulus juga. Tetapi kalau mereka mau belajar pasti lulus,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya ingin memberi pemahaman tentang beretika dalam berlalu lintas.
“Memang semua orang paham teori lalu lintas, paham juga praktik membawa kenderaan, namun banyak yang tidak paham soal etika lalu lintas. Ini lah yang menjadi penyebab tingginya pelanggaran lalu lintas. Dengan sulitnya mendapatkan SIM kita ingin mengedukasi masyarakat untuk paham etika lalu lintas lebih baik lagi,” sebutnya.
Penambahan Polsek
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan kunjungan silaturahim Kapolrestabes ke DPRD Medan untuk membicarakan kelanjutan permohonan DPRD Medan menambah polsek baru. Dengan semakin meningkatnya angka kejahatan, khususnya narkoba dan begal sudah sangat dirasakan perlu menambah kantor polsek. Usulan DPRD ini, sudah disetujui oleh Kapolresta Medan.
“Pak Sandy sangat respon sekali dan sangat setuju menambah kantor polsek. Beliau sendiri mengakui angka kejahatan di Kota Medan sangat tinggi dan sebagai pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan rasa keamanan memang perlu menambah kantor Polsek baru,” jelasnya.
Politisi PDIP ini menekankan penambahan polsek ini sangat penting, mengingat Kota Medan bertambah luas dengan penduduk yang hampir mencapai tiga juta jiwa.
Sebagai tahap awal untuk kantor polsek yang baru akan dibangun di Laucih Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Area.
Sementara itu Ketua Komisi A, Sabar Samsurya Sitepu mengatakan setelah tiga polsek ini rampung akan dilanjutkan lagi penambahan tiga Polsek di kawasan Medan Utara, salah satunya di Kecamatan Medan Deli.
“Tadi dijelaskan Kapolres mekanismenya akan dibentuk dulu sub sektor selama satu tahun, kemudian ditingkatkan menjadi polsek. Terkait personil polisi yang akan mengisinya dijelaskan Sandy Nugroho hal tersebut tidak ada masalah,” jelas politisi Golkar ini.(MR-02/red)
