PTPN III PKS Aek Torop Diduga Jual Miko Ke Perusahaan Swasta Di Deli Serdang

PTPN III PKS Aek Torop Diduga Jual Miko Ke Perusahaan Swasta Di Deli Serdang
Bagikan

MetroRakyat.com | LABUSEL – PTPN III PKS Aek Torop Jual Minyak kotor (Miko) ke Perusahaan Swasta di Kabupaten Deli Serdang. PKS Aek Torop menjual miko (minyak kotor) yang diduga minyak plus kepada PT. Tanimas Soap Industries Medan, Sumatera Utara sebagai pemenang tender dengan nomor kontrak 0408/KPBN/CPO – L / N – III / XII / 2016.


Temuan tim media MetroRakyat.com bahwa, hal tersebut dapat ditandai dengan ditemukannya 2 unit mobil tangki jenis tronton saat bermuat di lokasi kolam limbah PKS Aek Torop dengan muatan per unit mobil rata – rata mencapai 269.000 kg atau setara dengan 26 ton lebih.

Menurut nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa aksi ini telah berlangsung beberapa hari dengan volume kontrak berkisar 200 ton. “yang jadi pertanyaan saya mengapa minyak CPO banyak di kolam limbah, sementara toleransi Loosis perusahaan hanya 1,65 % selama 24 Jam mengolah Tandan Buah Segar (TBS).  Dan  apakah hasil penjualan yang disebut CPO kotor tersebut masuk ke kas parusahaan?, dan  mengapa kontraknya cuci tangki timbun CPO, tetapi minyak dari kolam limbah yang diambil?. Sebagaimana kita ketahui bahwa tangki timbun CPO ( storage ) tidak  ada hubungannya sama sekali,” pungkasnya.Jumat,(09/2/2017).

Sementara itu, menurut keterangan kabag pengolahan kantor direksi PTPN III, Ir.Iwan Hidayat mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang menyalah. ” CPO kotor yang dijual ke PT. Tanimas Soap Industries sudah sesuai prosedur dan atas kebijakan perusahaan, hasil penjualannya tetap disetor ke kas perusahaan PTPN III,” ungkapnya singkat melalui sambungan telepon kepada metrorakyat.com, Senin (13/2/17). (MR/JR/ ST/-red).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.