Kodam I/BB Pecat 21 Prajurit TNI Terlibat Tindak Kejahatan
MetroRakyat.com | MEDAN – Kodam I/BB kembali membuktikan keseriusannya dalam mengakkan disiplin dan perbuatan prajurit yang melanggar dan memalukan institusi di tubuh TNI AD di wilayah Kodam Bukit Barisan. Terbukti, sebanyak 21 orang prajurit TNI AD dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasdam) I/BB Brigjend TNI Tiopan Aritonang. Pemecatan dilakukan karena para prajurit tersebut terlibat tindak kejahatan seperti pembunuhan, pemalsuan surat, terlibat narkoba hingga melakukan tindakan indisipliner dengan meninggalkan tugas (disersi).


“Hari ini kita memberhentikan sebanyak 21 orang prajurit, yang terdiri dari tiga orang perwira dan 18 orang bintara/tamtama. Dari 21 orang itu, 13 diantaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 6 orang terlibat disersi, 1 orang terlibat kasus pembunuhan dan 1 lainnya terlibat kasus pemalsuan,” ucap Brigjen TNI Tiopan usai pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan, Jumat (17/2/2017).
Dari 21 orang prajurit yang dipecat tersebut, hanya 5 orang yang terlihat hadir. Sedangkan beberapa orang lainnya masih menjadi buron pihak TNI.
“Hari ini ada lima orang yang kita hadirkan dalam upacara, sementara sisanya masih kita lakukan pengejaran,” tegasnya.
Brigjen TNI Tiopan juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi tingkah laku prajurit mereka ditengah masyarakat dan tidak segan untuk melapor jika menemukan adanya prajurit yang melakukan tindakan kejahatan termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Ini sudah menjadi perhatian kita, masyarakat jangan segan melaporkan kepada kami. Secepatnya, pasti akan kita proses,” tutupnya.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel E. Hartono kepada wartawan menerangkan, dari sebanyak 146 prajurit TNI Kodam I/BB yang terdata bermasalah dan akan dikenakan pemberhentian dan pemecatan dengan tidak hormat, kini tinggal sebanyak 125 prajurit yang masih menjalani proses hukum dan disersi, itupun setelah dikurangi 21 prajurit yang sudah dilakukan PTDH saat ini.
” kelima (5) prajurit yang hadir saat dipecat tadi, selanjutnya akan dikirim kembali kerutan untuk menjalani masa hukumannya,” Pungkas Kolonel E.Hartono.
Berikut nama-nama prajurit yang dipecat antara lain:
1. Serka Kornelis Ginting (narkotika),
2. Kopka Muhadril (narkotika)
3. Kopda Timbul Daulat (Disersi)
4. Praka Ali Nafiah (narkotika)
5. Pratu Iwandar Sianturi (narkotika)
6. Kapten Cba Banu Arsito (disersi)
7. Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika)
8. Peltu Abdul Haris (narkotika)
9. Pelda Harianto (narkotika)
10. Serma Elison Sihotang (disersi)
11. Serka Edi Bahktiar (narkotika)
12. Sertu Rasmiyudin (pemalsuan)
13. Serda Aang Kurniawan (narkotika)
14. Kopda Eriadi (narkotika)
15. Kopda Usman (pembunuhan)
16. Kopda Abdul Halid (narkotika)
17. Kopda Yulfitra (narkotika)
18. Praka Iwan Setiawan (disersi)
19. Prada Hendra Agung (disersi)
20. Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika)
21. Praka Rumpun Sihotang (disersi)


